Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Desak Polisi Bebaskan Dua Rekannya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar:Sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Miskin unjuk rasa ke Polwiltabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/1). Mereka menuntut dua rekan mereka yang ditahan polisi karena kasus penghinaan terhadap kepala negara, segera dibebaskan. Dua aktifis Front Perjuangan Rakyat Miskin masing-masing Erniati dan Ferdian, ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik dan tarif telepon di DPRD Sulsel, Senin (6/1). Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa juga mendesak Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz turun dari jabatannya. Di antara demonstran, ada yang mencoret-coret foto presiden. Tindakan itulah yang dianggap polisi sebagai menghina kepala negara. Sebelum mendatangi Polwiltabes Makassar, para pengunjuk rasa sempat berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Sulsel. Mereka menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga 3 kebutuhan dasar secara bersamaan. Pengunjuk rasa mendesak, pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Selain menolak itu, mereka juga mendesak duet Megawati-Hamzah, lengser dari jabatannya karena dianggap tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Dari DPRD Sulsel, pengunjuk rasa melakukan long march dengan berjalan kaki sejauh sekitar 3 kiolmeter ke Markas Polwiltabes Makassar. Di depan kantor polisi itu, para pengunjuk rasa berteriak-teriak menuntut pembebasan 2 rekan mereka. Namun negoisasi yang dilakukan perwakilan pengunjuk rasa tak berhasil. Setelah berorasi sekitar hampir satu jam di depan pintu masuk Polwiltabes, mereka membubarkan diri. Apalagi mereka juga tidak bisa masuk lantaran sudah diblokir petugas bersenjata lengkap. Salah seorang pengunjuk rasa, Haris, menegaskan, penahanan 2 rekan mereka menunjukkan sikap aparat yang antidemokrasi. Sebab, kedua mahasiwa itu, bukan tahanan politik. Malah, keduanya dinilai sebagai pejuang rakyat. "Tindakan polisi menahan Erniati dan Ferdian telah melanggar hAk asasi manusia," katanya. Kepala Polwiltabes Makassar, Komisaris Besar Jose Rizal, menegaskan tetap akan meneruskan proses hukum tersangka Erniati dan Ferdian. Keduanya, kata Rizal, dijerat dengan pasal penghinaan kepada kepala negara dengan mencoret-coret muka poster presiden dalam berunjuk rasa. Aktifis Front Perjuangan Buruh Indonesia dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi itu dijerat Pasal 134 KUHP, tentang penghinaan kepada negara. "Hukum harus ditegakkan. Siapa pun," tandas Rizal. (Muannas-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

16 menit lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

19 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Juventus Tetap Lolos ke Final Copa Italia 2023/2024 meski Ditekuk Lazio di Leg Kedua

24 menit lalu

Pemain Juventus, Arkadiusz Milik berselebrasi. REUTERS/Massimo Pinca
Juventus Tetap Lolos ke Final Copa Italia 2023/2024 meski Ditekuk Lazio di Leg Kedua

Juventus lolos ke final Copa Italia 2023/2024 meski kalah 1-2 oleh Lazio dalam laga semifinal leg kedua. Melaju dengan agregat 3-2.


Air Pasang Fase Bulan Purnama, Wilayah Mana Saja yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob?

29 menit lalu

Warga melintasi banjir rob yang selalu menggenangi salah satu jalan Desa Bedono, Sayung, Demak, Ahad, 31 Maret 2024. Sejak tahun 1996 abrasi semakin parah, penurunan daratan mencapai 30 cm per tahun, area kampung tersebut banyak tenggelam air laut sehingga warga banyak yang pindah ke desa lain. TEMPO/Budi Purwanto
Air Pasang Fase Bulan Purnama, Wilayah Mana Saja yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob?

BMKG memetakan potensi banjir rob di berbagai wilayah selama fase bulan purnama. Masyarakat pesisir diminta waspada.


Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kalahkan Chelsea 5-0, Ben White dan Kai Havertz Bikin Brace

34 menit lalu

Arsenal. REUTERS/Dylan Martinez
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kalahkan Chelsea 5-0, Ben White dan Kai Havertz Bikin Brace

Arsenal kokoh di puncak klasemen Liga Inggris seusai mengalahkan Chelsea dengan skor 5-0.


Piala Asia U-23 2024: Sosok Hwang Sun-hong, Pelatih Korea Selatan U-23 yang Akan Dihadapi Shin Tae-yong

39 menit lalu

Pelatih Korea Selatan Hwang Sun-hong. Foto : AFC
Piala Asia U-23 2024: Sosok Hwang Sun-hong, Pelatih Korea Selatan U-23 yang Akan Dihadapi Shin Tae-yong

Hwang Sun-hong yang menjadi pelatih timnas U-23 Korea Selatan sejak September 2021 berhasil membimbing timnya ke perempat final Piala Asia U-23 2024.


Brigade Al Qassam Serukan Eskalasi di Seluruh Lini

49 menit lalu

Abu Ubaidah. Foto: Telegram
Brigade Al Qassam Serukan Eskalasi di Seluruh Lini

Juru bicara Brigade Al Qassam Hamas, Abu Ubaida, menyerukan eskalasi di semua lini dalam pidato di televisi yang menandai 200 hari invasi Israel.


Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

4 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS