TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar diduga berupaya mengamankan pihak tertentu pada sebelas sengketa pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah sepanjang 2013. Sengketa pemilihan kepala daerah itu, di antaranya Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Saruyan, Sukamara, Gunung Mas, dan Kota Palangkaraya.
Perihal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo. Dalam dokumen tersebut, Rusliansyah, Ketua Golkar Kota Palangkaraya, ketika diperiksa KPK, 22 November lalu, mengatakan dia bersama Chairun Nisa, tersangka kasus suap pilkada Gunung Mas, menemui Akil. Mereka menemui Akil di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, sekitar April 2013.
Ketika itu Chairun Nisa meminta tolong kepada Akil agar membantunya memenangi sebelas sengketa pilkada di Kalimantan Tengah. Sebagian besar sengketa itu melibatkan kader Golkar. “Sebagai Ketua MK dari Golkar, Akil bisa membantu memenangkan calon Golkar,” ujar Rusli dalam dokumen tersebut.
Namun, berbeda dengan penuturannya kepada penyidik KPK kala itu. Ketika ditemui di Palangkaraya, Kamis, 23 Januari 2014, Rusliansyah membantah adanya pertemuan tersebut.
Namun, Chairun Nisa, yang bersaksi dalam persidangan Hambit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014, membenarkan pertemuan itu.
Chairun Nisa mengatakan pertemuan itu hanya membahas pemilihan kepala daerah Gunung Mas. “Ketika itu, pilkada di Kalimantan Tengah tinggal Gunung Mas,” ujar Chairun Nisa.
Pengacara Akil, Adardam Achyar, juga membenarkan adanya pertemuan itu. Namun, kata Adardam, Akil tidak mengatakan pertemuan itu membahas pengaturan sengketa pilkada, apalagi membahas soal tarif kasus. “Hanya silaturahmi antar sahabat,” kata Adardam.
RIZKI PUSPITA SARI | ANTON A | LINDA H | NUR ALFIYAH | BUNGA MANGGIASIH
Berita Lain:
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa