TEMPO.CO , Tuban - Putean Mas? Demikian ditawarkan seorang pramusaji di sebuah warung remang-remang di lokalisasi Nggabluk, Sendangrejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tamu pria itu langsung menenggak cairan yang bening dan beraroma alkohol kuat itu dalam satu tegukan.
Putean adalah sebutan bagi arak putih, minuman keras yang bentuknya mirip air putih. Cairan beralkohol tersebut telah puluhan tahun jadi pelengkap hidangan, biasa diminum setelah makan.
Namun, sejak 2-3 bulan terakhir ini, arak Tuban mulai sulit didapat. Kalaupun ada, harganya melonjak dua kali lipat. Dari yang sebelumnya Rp 10 ribu per sloki, kini naik antara Rp 15 ribu hingga 17 ribu.
Seretnya pasokan tersebut merupakan dampak seringnya operasi minuman keras yang digelar Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kepolisian Resor setempat, sejak akhir tahun lalu. Petugas tidak hanya menyasar warung, tapi juga rumah penduduk yang memproduksi minuman tradisional tersebut, sepekan bisa sampai 3 kali.
"Ya, sudah sulit sekarang," ujar Wondo, pemilik warung di Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jumat, 17 Januari 2014. Dia mengatakan pedagang merasa tidak nyaman berjualan. Selain terancam hukuman kepemilikan minuman keras, mereka juga beresiko kehilangan aset mereka, yaitu botol-botol minuman beralkohol tersebut.
Operasi minuman keras di Kabupaten Tuban merupakan instruksi Bupati Fatkhul Huda, yang ingin membersihkan daerahnya dari pengaruh minuman yang memabukkan. "Pak Bupati memang serius," ujar Sulistiaji, juru bicara Pemerintah Tuban. Dasar perintah razia itu adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
SUJATMIKO