TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur empat gubernur karena belum menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Kami tegur kepala daerahnya, jauh-jauh hari sudah ingatkan, tugas gubernur-DPRD itu ya itu," ujar Gamawan di kantornya, Jumat, 17 Januari 2014.
Selain Jokowi, tiga gubernur lain yang mendapat teguran adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Menurut Gamawan, pihaknya sudah sejak jauh hari memberikan pedoman penyusunan anggaran. "Kan ada yang berkembang, tahun ini misalnya ada BPJS, ujian nasional SD, itu sudah kami kasih petunjuk dari awal," ujar dia.
Teguran disampaikan oleh Gamawan dalam bentuk surat teguran tertulis tertanggal 31 Desember 2013 dengan Nomor 903/8947/SJ. APBD sendiri seharusnya disampaikan pada 30 November 2013, tapi Kemendagri memberi kelonggaran hingga 31 Januari 2014.
Berdasarkan peraturan pemerintah, apabila dalam 15 hari tidak juga menetapkan APBD, akan diberi teguran dari Menteri Keuangan. Jika sebulan dari tanggal tersebut masih belum juga menentukan APBD, akan dilakukan penundaan penyaluran dana pembangunan setelah berkoordinasi dengan Mendagri. "Dana Alokasi Umum dipotong sebesar 25 persen," ujarnya.
TIKA PRIMANDARI
Berita lain
Siaga Banjir, Jokowi Sidak Pintu Air Manggarai
Jakarta Siaga Banjir
Jokowi Ditantang Audit Gedung di T.B. Simatupang
Jokowi-Ahok Dinilai Lebih Bekerja Dibanding Pusat