Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, Polisi Akan Periksa Dirjen Bea Cukai

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Arief Sulistyanto menyatakan penyidik telah selesai menyidik proses gratifikasi bekas Kepala Subdirektorat Ekspor Bea Cukai Heru Sulastyanto. Namun proses penyidikan saat ini masih dikembangkan untuk menulusuri latar belakang pemberian suap. "Penyuapan ini tentu berkaitan dengan tugas HS sebagai pegawai bea cukai. Kami ingin menyesuaikan dengan tempus dan locus transaksi," kata Arief di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2014.

Arief mengatakan, penyidik juga mengembangkan kemungkinan keterlibatan atasan Heru dalam dugaan suap ini. Arief mengatakan, tak tertutup kemungkinan atasan Heru terseret dalam pusaran kasus ini. "Kami akan menyangkut pada atasannya pada waktu itu, kalau memang menyangkut dengan pengambilan keputusan, pengambilan kebijakan berkaitan dengan penyimpangan itu, maka mau tidak mau kalau ada fakta penyimpangan seperti itu dan menerima suap akan kami periksa," kata Arief.

Arief mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono masih terbuka. "Pak Dirjen belum diperiksa, pada waktunya nanti akan diperiksa. Jadi belum diperiksa saja, bukan tidak diperiksa. Itu beda," kata Arief.

Heru Sulastyono ditangkap penyidik Bareksrim Polri karena menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Heru mencuci uang suap dari pengusaha Yusran Arief dengan membeli polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Populer

Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil 
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Kisah Cinta Ahok, Beda 9 Tahun dengan Istrinya  
 
Jajal Bus Transjakarta Baru, Jokowi Kedinginan AC 
Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

33 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

34 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Ilustrasi Korupsi
Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.


Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara


Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.


Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.


Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan


Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.