TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik KPK akan memanggil Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk diperiksa. "Besok (Jumat, 17 Januari 2014) ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno," kata Johan, Kamis, 16 Januari 2014.
Menurut Johan, Rano bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus Akil Mochtar dan Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ia berharap Rano bersedia datang. "Supaya terang dan menuntaskan kasus yang disidik KPK," ujar dia.
Kasus dugaan suap itu sudah menjerat atasan Rano di Pemerintah Provinsi Banten sebagai tersangka, yaitu Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Atut diduga menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi--Akil kemudian turut dijadikan tersangka.
Selain Atut dan Akil, KPK juga menetapkan status tersangka kepada adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan; pengusaha tambang Cornelis Nalau; politikus Partai Golongan Karya Chairun Nisa; dan advokat Susi Tur Andayani.
Rano mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Kepada Tempo, aktor yang membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menyatakan dirinya antusias dipanggil KPK. Ia juga mengaku siap buka-bukaan kepada penyidik KPK. "Jelas saya akan kooperatif kepada KPK karena saya mendukung gerakan antikorupsi," ujarnya saat dihubungi Tempo.
MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGGIASIH