Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waryono Karno Ditetapkan Tersangka Suap SKK Migas  

Editor

Anton William

Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (tengah). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (tengah). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka. Waryono diduga terlibat korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Telah ditemukan dua bukti yang cukup berkaitan dengan korupsi dalam kaitan dengan pelaksanaan kegiatan di Kementerian ESDM," ujar juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam jumpa pers di KPK, Kamis, 16 Januari 2014.

Waryono dijerat dengan Pasal 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kedua pasal itu mengatur ancaman hukuman bagi penyelenggara negara yang menerima suap yang berhubungan dengan kewenangan jabatannya. Pasal 12B memberi ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sedangkan Pasal 11 mengancam Waryono dengan hukuman maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp 250 juta.

Berdasar Pasal 12B itu, jika ada pemberian yang nilainya lebih dari Rp 10 juta, Waryono wajib membuktikan bahwa pemberian yang diterimanya bukanlah suap. Namun Johan mengaku belum tahu apa yang diterima Waryono terkait kasus ini dan berapa jumlah pemberian tersebut. Ia juga belum bisa membeberkan siapa pemberi suap tersebut.

"Belum tahu detailnya, tapi ini berkaitan dengan menerima hadiah atau janji yang dilakukan WK (Waryono Karno) sebagai Sekjen ESDM," kata Johan.

Sebelum Waryono, KPK telah menjerat tiga orang dalam kasus ini. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya, dan Devi Ardi, yang diketahui sebagai pelatih golf Rudi. Simon telah divonis penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta, sedangkan Rudi dan Ardi masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan itu berupa uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT. Duit itu diduga digunakan untuk memenangkan Kernel Oil dalam tender.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai bagian dari penyidikan kasus itu, KPK menggeledah ruang kerja Waryono dan menyita uang US$ 200 ribu dari sana. Waryono juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Kasus ini juga melebar ke Dewan Perwakilan Rakyat karena di persidangan Rudi mengungkapkan adanya aliran dana ke Senayan. Rudi mengaku diminta anggota Komisi Energi DPR, Sutan Bhatoegana, untuk menyiapkan "tunjangan hari raya" buat Sutan dan rekan-rekannya pada Juli 2013.

Rudi mengaku pernah melakukan pertemuan dengan politikus Partai Demokrat itu di Plaza Senayan, Mall Bellagio, Pacific Place, dan Dharmawangsa Square. Sejumlah pengusaha yang ikut dalam tender di SKK Migas juga ikut dalam pertemuan itu. Uang sebesar US$ 200 ribu pun sudah diserahkan Rubi melalui pelatih golfnya, Devi Ardi. Ardi kemudian menyerahkan uang itu ke rekan separtai Sutan, Tri Yulianto. Sutan dan Tri sendiri sudah membantah meminta "THR" ini.

Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan, jika pihaknya menemukan hubungan soal aliran dana ini, tak tertutup kemungkinan para anggota Komisi Energi bisa menjadi tersangka. Adapun hubungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan uang dolar itu, menurut Abraham, masih belum terlihat. "Kami belum mendapatkan kesimpulan soal itu," ucapnya.

BUNGA MANGGIASIH | MUHAMAD RIZKI



Berita Lainnya:
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Akil Kesal pada Idrus Marham Soal Pilkada Jatim
Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil 
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Nikita Mirzani Bicara Blakblakan Soal Orgasme 
Di BBM, Akil Sebut Nama Nirwan Bakrie
6 Proyek Banjir Ini Bisa Ringankan Kerja Jokowi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.


Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

6 Februari 2023

potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar yaitu mencapai 437 gigawatt (GW)
Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan atau EBT yang melimpah.


Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

1 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik Polres Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik PT Timah.


Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

30 Januari 2023

Pekerja tengah melakukan bongkar muat barang pada Drop Point paket JD.ID di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Selama pandemi JD.ID mengalami peningkatan sebanyak 50% dari periode normal pada tahun 2020. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

JD.ID tutup 31 Maret 2023 dan akan fokus ke rantai pasok lintas negara. Kejagung memeriksa 10 orang di kasus korupsi BTS Kominfo.


Kementerian ESDM Buka Program Gerilya Batch V, Pendaftaran hingga 15 Januari 2023

11 Januari 2023

Panel pembangkit listrik tenaga surya.
Kementerian ESDM Buka Program Gerilya Batch V, Pendaftaran hingga 15 Januari 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya) program magang dan Studi Indepnden Berertifikat (MSIB) Batch V.


Meninggal di Usia 99 Tahun, Berikut Pengaruh Prof. Subroto di Sektor Energi dan Tambang

21 Desember 2022

Prof. Dr. Subroto. wikipedia.org
Meninggal di Usia 99 Tahun, Berikut Pengaruh Prof. Subroto di Sektor Energi dan Tambang

Kabar duka datang dari sektor industri energi. Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Indonesia di era Soeharto Profesor Subroto, tutup usia 99 tahun