TEMPO.CO, Jember - Mohammad Mahfud MD memastikan dirinya akan datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi nanti malam. "Nanti malam saya akan datang ke KPK,"kata dia usai acara pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono, Senin, 13 Januari 2014 dinihari tadi.
Mahfud menambahkan, kedatangannya ke KPK untuk memberikan kesaksian dalam tiga kasus yang menyangkut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Mahfud mengaku tiga kali melaporkan Akil ke KPK saat dirinya masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.
Ketiga kasus itu adalah penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Nusa Tenggara Timur Barat (NTTB), penyelundupan mobil mewah melalui Timor Leste, dan diduga suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Simalungun, Sumatera Utara. "Tiga laporan itu yang akan saya tagih, dan harus masuk dalam proses hukum menyangkut Akil,"katanya.
Apalagi, kata dia, secara yuridis jika sampai awal Februari surat dakwaan Akil belum rampung dan belum dilimpahkan ke Pengadilan maka Akil harus dilepaskan demi hukum. "Jadi saya harus sempatkan ke KPK di sela kesibukan. Ya nanti malam ada waktu dan kesempatan sebelum saya umroh besok lusa (Rabu, 15 Januari 2014),"ujarnya.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terkait
Benarkah Akil Bermain untuk Kemenangan Soekarwo?
Suap Akil Mochtar, KPK Colek Petinggi Golkar Lain
Dalami Kasus Akil, KPK Panggil Empat Saksi