TEMPO.CO, Yogyakarta--Permintaan keluarga Anas Urbaningrum untuk membawa dan mengirimkan makanan untuk Anas di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditengarai bakal ditolak. Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas menegaskan, berdasarkan standar KPK tidak memperbolehkan keluarga tahanan untuk membawakan makanan sendiri.
"Sampai sekarang enggak diperbolehkan bawa (makanan) sendiri. Peraturan itu masih berlaku sampai sekarang," kata Busyro usai menjadi pembicara dalam diskusi bertema Mewujudkan Indonesia yangg Berdaulat Bebas dari Korupsi di joglo Institute for Research and Empowerement (IRE) Sleman, Ahad 12 Januari 2014 petang.
Dia menegaskan, bahwa makanan yang disediakan KPK cukup layak untuk para tahanan. Bagaimana apabila Anas menolak makanan KPK? "Belum tentu menolak. Siapa tahu nanti tidak menolak," kata Busyro.
Dia juga memastikan keamanan bagi Anas terjamin. "Selama ini untuk yang (tahanan) lainnya, keamanan terjamin. Berlaku untuk semua, tidak ada pembedaan," kata Busyro.
Anas telah dijebloskan dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Keluarganya menyatakan akan menyediakan makanan sendiri untuk Anas. Lantaran mereka khawatir dengan keamanan Anas.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terkait:
Pengacara: Telusuri Aset Anas, KPK Cari Kesalahan
Anas Tak Akan 'Ember' seperti Nazar
Pengacara: Kasus Anas Rentan Dipolitisasi
Minta Izin ke Luar Kota, Istri Anas Kirim Surat