TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan apapun keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum harus dihormati.
"Kami hormati keputusan KPK menahan Anas. Itu hak KPK, kami percayakan masalah hukum Anas ke KPK karena telah memiliki 2 alat bukti," kata Ruhut di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2014. Ia menambahkan, selama ini Partai Demokrat tersandera oleh kasus Anas.
"Kami tersandera selama ini, dengan ditahannya Anas, kami merasa lega, plong. Jargon katakan tidak korupsi akan tetap dilakukan. Bahkan kata-kata "tetap" akan ditambah menjadi "Tetap Katakan Tidak Pada Korupsi," kata Ruhut ketika disinggung bahwa penahanan Anas adalah kado dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ruhut menyatakan, seharusnya Anas tidak lagi menyalahkan pihak lain dalam kasus hukumnya.
"Ini masalah hukum tapi dipolitisir. Anas hanya cari sensasi. Tunduk sajalah, jangan ketawa-ketiwi, mestinya malu. Kalau bukan karena SBY, Anas gak ada apa-apanya," kata Ruhut.
KPK menahan mantan Ketum Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mempersilakan Anas menyampaikan semua yang diketahuinya kepada KPK. Demokrat, kata dia, tidak akan khawatir dengan "nyanyian" Anas. "Kami tidak tahu apa yang dia ketahui, tetapi kami sama sekali tidak khawatir terhadap itu," ujar Max.
Max yakin KPK menengakkan proses hukum sesuai amanat perundang-undangan. "Kami sama sekali tidak berkepentingan lagi dengan kasus hukum ini, kami serahkan semuanya kepada KPK," katanya. Dia tidak khawatir kasus Anas bakal menyandera partainya menghadapi Pemilu mendatang.
TRI SUHARMAN| ANTARA
Terkait:
FOTO Inilah Sel yang Bakal Dihuni Anas Urbaningrum
FOTO Anas Bersarung Beri Keterangan Pers di Rumahnya
Anas Tempati Tahanan Bekas Bupati Buol
Anas Ditahan, Keluarga Siap Bawakan Pakaian Ganti