Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Jaksa di Sumatera Utara Dipecat

image-gnews
Aktivis gabungan dari Arus Pelangi, Public Interest Lawyer Network, Indonesia Corrution Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Perkumpulan HuMa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat melakukan aksi teatrikal untuk mengkritik kasus penyuapan hakim di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (13/6). Aksi tersebut mengkritisi sistem peradilan di Indonesia yang hancur karena, pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi banyak yang terlibat kasus korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Aktivis gabungan dari Arus Pelangi, Public Interest Lawyer Network, Indonesia Corrution Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Perkumpulan HuMa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat melakukan aksi teatrikal untuk mengkritik kasus penyuapan hakim di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (13/6). Aksi tersebut mengkritisi sistem peradilan di Indonesia yang hancur karena, pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi banyak yang terlibat kasus korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Dua orang jaksa di Sumatera Utara, masing-masing bertugas di Kejaksaan Negeri Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Sibolga, dipecat setelah jaksa pengawas melakukan pemeriksaan internal. Kedua jaksa tersebut diduga menerima suap saat melaksanakan tugas.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Surung Aritonang mengatakan, jaksa yang dipecat berinisial SS, mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidikalang, dan MS, jaksa di Kejaksaan Negeri Sibolga.

Menurut Aritonang, pemecatan kedua jaksa itu membuktikan bahwa pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjalan. "Sebelum dipecat, keduanya sudah diperiksa lebih dulu," kata Aritonang kepada Tempo, Rabu, 8 Januari 2014. Meski begitu, Aritonang enggan menjelaskan secara terperinci kesalahan kedua jaksa itu sehingga mereka harus dipecat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, MS adalah Marina Surbakti. Pada Maret 2013, Marina diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Marina diduga menerima uang pelicin dalam menangani kasus yang melibatkan korban kasus penipuan, Linda Simatupang. Linda mengaku telah menyerahkan uang Rp 15 juta kepada Marina agar segera menyelesaikan kasus tersebut. Namun Marina tidak memproses pengaduan Linda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami melaporkan masalah ini kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuduhan menerima uang pelicin. Menurut saya, jaksa yang dipecat berinisial MS itu adalah Marina Surbakti," ujar bekas Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Muslim Muis kepada Tempo.


SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

30 Juli 2020

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra


Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

7 November 2018

Jaksa Agung M. Prasetyo usai menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.


Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

10 Januari 2018

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.


Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan

22 Februari 2017

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.


Kepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M  

18 Oktober 2016

Ilustrasi logo kejaksaan. Kejari.go.id
Kepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M  

Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.


Kepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar

18 Oktober 2016

Ilustrasi logo kejaksaan. Kejari.go.id
Kepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.


Mantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

16 Maret 2016

Ilustrasi jaksa. Dribble.com
Mantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.


Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap  

12 Januari 2016

Ilustrasi (inloughborough.com)
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap  

Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.


Jaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat

30 Desember 2015

Ilustrasi jaksa. Dribble.com
Jaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat

Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.


Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

22 Desember 2015

Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang juga tersangka kasus dugaan suap terkait perkara pengurusan pemalsuan dokumen di Lombok,  saat dijenguk oleh keluarga di rumah tahanan KPK, Jakarta, (23/12). Subri ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama pengusaha, Lusita Anie Razak, dengan barang bukti uang pecahan 100 USD sebanyak 164 lembar setara Rp 190 juta dan uang rupiah berbagai pecahan sebesar Rp 23 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.