TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan heran dirinya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus Hambalang. Sebab, dia merasa tak tahu-menahu soal kasus itu, termasuk soal gratifikasi yang dikenakan kepada bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya kan bukan steering committee, bukan organizing committee, bukan pula orang di Dewan Pimpinan Pusat Demokrat ketika kongres berlangsung," kata Pasek di halaman gedung KPK, Selasa, 7 Januari 2014.
Kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung pada 2010 itu memilih Anas sebagai Ketua Umum Demokrat. Ketika itu, yang menjabat steering committee adalah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasek mengatakan dia dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Anas. Menurut dia, hari ini banyak kader Demokrat yang diperiksa KPK. "Mungkin lebih banyak yang ke KPK daripada yang ke DPP," ujar dia.
Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua politikus Demokrat lain, yaitu Jhonny Allen Marbun dan Mirwan Amir. Keduanya sudah datang dan masuk gedung KPK. Kompak, mereka enggan bicara banyak kepada wartawan. "Nanti saja ya," kata Mirwan.
Pemeriksaan para politikus Demokrat itu dilakukan terkait penyidikan kasus gratifikasi Hambalang dengan tersangka Anas. Hari ini, Anas menolak hadir untuk diperiksa penyidik KPK.
Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod Al-Barbasy, mengatakan Anas menolak hadir karena merasa kasusnya tak jelas dan telah dipolitisasi. "Mas Anas hari ini tak bisa datang karena sampai sekarang belum paham soal pemberian status tersangka," kata Ma'mun di halaman gedung KPK, Selasa, 7 Januari 2014.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media