TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ketua Golkar Jawa Timur Zainudin Amali mulai disebut-sebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK). Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan penyidik bertanya soal Zainudin kepadanya dalam pemeriksaan. "Saya ditanya kenal apa tidak, saya jawab tidak," kata Andry di halaman gedung KPK, Senin, 6 Januari 2014.
Andry diperiksa penyidik KPK selama hampir enam jam. Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Andry sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan MK dengan tersangka Akil Mochtar. Sengketa pilkada Jawa Timur memang sedang disidangkan di MK saat Akil ditangkap KPK ketika menerima suap untuk pengurusan pilkada Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Adapun Golkar menjadi pendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang memenangkan gugatan itu.
Selain ditanya soal pilkada Jatim dan Zainudin Amali, Andry mengaku ditanya soal bekas Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar dan orang dekatnya yang bernama Muhtar Ependy. Kepada penyidik, Andry mengatakan tak mengenal keduanya. "Kalau Akil Mochtar, pernah bertemu di persidangan konstitusi," kata Andry.
Andry mengaku tak tahu ke mana arah pertanyaan penyidik yang mencecarnya soal penyelenggaraan pemilihan Gubernur Jatim. Sebab, menurut Andry, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, yaitu Soekarwo-Gus Ipul dan Khofifah-Herman, pernah sama-sama menggugatnya. "Pasangan Pakde Karwo meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan saya. Oleh pasangan Khofifah, saya digugat ke MK," kata dia.
Selama menjalani proses persidangan di DKPP dan di MK, Andry juga tak merasa ada yang janggal. "Persidangan berjalan seperti biasa, saya tak merasa ada permainan di balik itu," kata dia.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terkait :
Direktur Lelang Kemenkeu Jadi Saksi Akil Mochtar
Diperiksa KPK 13 Jam, 'Kasir' Adik Atut Kabur
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
KPK Periksa Ketua KPU Jawa Timur