TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman mengklaim pihaknya sudah memenuhi prosedur tetap saat penyergapan ke rumah terduga teroris di Ciputat. Menurut dia, tidak ada yang dilanggar dalam aksi penyergapan itu. "Penyergapan teroris itu yang tahu secara pasti saya. Karena mulai dari tahap awal saya ada di situ (TKP)," kata Sutarman, usai menerima laporan kenaikan pangkat anak buahnya di Mabes Polri, Senin, 6 Januari 2014.""
Penyataan Sutarman itu terkait komentar Komnas HAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang menyatakan ada kejanggalan dalam penyergapan teroris di Ciputat pekan lalu. Menurut Sutarman, tudingan itu muncul karena sejumlah lembaga kemasyarakatan itu hanya menilai dari satu aspek saja. "Hanya akan menilai sesuatu dari apa yang dia dengar," ujar Sutarman. "Sehingga mereka hanya menilai dari beberapa aspek, itu adalah penilaian seseorang."
Sabtu pekan lalu Komnas HAM mendatangi lokasi pengrebekan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Kedatangan Komnas HAM untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror.
REZA ADITYA
Baca Juga: