TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menjadikan penanganan terorisme sebagai salah satu fokus penyelesaian kasus HAM tahun ini. Komnas menilai beberapa proses dan pendekatan penanganan kasus terorisme kerap melanggar HAM, termasuk penembakan mati para terduga teroris.
"Sudah 100 teroris mati ditembak, termasuk enam orang di Kampung Sawah, Ciputat," kata Ketua Sub-Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, saat dihubungi, Sabtu, 4 Januari 2014.
Pigai menyatakan, Komnas akan melakukan penyelidikan dalam proses penggerebekan dan penangkapan kelompok Abu Roban di Ciputat. Pendekatan tembak mati teroris, menurut dia, tak adil karena mengurangi hak para terduga yang masih ada kemungkinan tak terkait langsung.
"Ada juga ketidakjelasan hasil dan proses pemeriksaannya, tiba-tiba sudah masuk pengadilan," kata dia.
Selain penanganan teroris, Komnas juga menjadikan beberapa masalah HAM sebagai fokus 2014. Komnas mengklaim akan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu sebelum periode jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.
Komnas juga akan terus mendorong jalannya tim ad hoc penyelesaian kasus HAM di Aceh. Selain itu, Komnas juga memberikan perhatian besar pada kasus-kasus agraria karena menduduki posisi teratas terkait sektor masalah yang dilaporkan.
Pigai menyatakan, lembaganya tengah bergiat untuk mendorong pemerintah dan legislatif untuk merancang regulasi atau aturan yang dapat mengurangsi konflik agraria. Komnas juga memiliki perhatian untuk menyelesaikan beberapa konflik perburuhan yang banyak menjadi tema pelaporan.
"Saya juga akan mengangkat lagi penyelesaian kasus HAM di Biak, Papua. Kasus itu tak selesai sejak 14 tahun lalu. Akan coba diselesaikan tahun ini."
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Ucapan Baasyir Soal JIL sampai Presiden Kafir
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal
Polisi Bantah Sengaja Habisi Teroris di TKP
Alasan Ahok Ogah Ikuti Instruksi Jokowi