TEMPO.CO, Sampang - Kepolisian Resor Sampang berhasil menyitas ratusan botol miras saat menggelar razia di sejumlah pertokoan di Kota Sampang pada malam perayaan pergantian tahun.
"Ada 138 botol miras jenis wiski, bir, arak, dan vodka," kata Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar kepada wartawan, Rabu, 1 Januari 2014.
Menurut Imran, ratusan botol minuman keras tersebut disita dari sebuah kios di Terminal Sampang dan sebuah rumah warga di Kelurahan Delpenang, Kota Sampang. "Miras yang kita amankan yaitu bir 108 botol, bir hitam 23 botol, arak tiga botol, vodka satu botol, dan wiski tiga botol," Imran menjelaskan.
Razia miras pada malam pergantian tahun, kata dia, penting demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sebab, ujar Imran, tidak hanya pesta kembang api, perayaan Tahun Baru oleh sebagian oknum dijadikan ajang pesta miras yang tidak jarang berakhir keributan.
"Razia ini juga agar Sampang bersih dari peredaran miras," ujar dia.
Tak hanya menyita miras, polisi juga menangkap Mahfudz, penjual miras di Terminal Sampang. Imran mengatakan, satu tersangka lainnya berhasil kabur saat akan ditangkap. "Tersangka hanya kita kenakan tindak pidana ringan."
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Kocak, Gaya Obrolan 'Gak Nyambung' SBY
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan