TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 jam, Selasa 31 Desember 2013. Dia keluar gedung KPK pukul 18.30 WIB, Idrus langsung mengungkapkan keluh kesahnya. "Sebenarnya saya harus umroh tapi karena dipanggil KPK, saya tunda besok," kata dia di halaman gedung KPK, Selasa, 31 Desember 2013.
Meski begitu, Idrus legowo. Menurut dia, kehadirannya di KPK bukan karena terpaksa. "Ini wujud kami peduli terhadap pemberantasan korupsi," ujar dia.
Idrus mengaku diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar sekaligus bekas kader Golkar. Dia mengklaim hanya ditanya soal proses penetapan pasangan calon kepala daerah di partainya. "Proses pencalonan kepala daerah di Golkar itu tak ada biaya apa-apa. Hanya hal itu saja yang ditanyakan penyidik kepada saya," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan nama Idrus Marham sebagai orang yang 'urgent' untuk dipanggil. Sebab, bisa jadi nama Idrus sudah disebut terlebih dahulu oleh saksi sebelumnya, atau justru ada kaitannya dengan bukti-bukti. "Inilah yang kami dalami," kata Busyro di gedung kantornya, Senin, 30 Desember 2013.