TEMPO.CO, Jakarta - Kurangnya penyidik membuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2013 kurang moncer. "Masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers laporan akhir tahun di gedung KPK, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut dia, kini KPK memiliki 75 orang penyidik. Sebanyak 26 di antaranya adalah penyidik yang direkrut dari kalangan internal KPK tahun ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan 75 orang penyidik itu terbagi dalam 16 satuan tugas yang menangani 70 kasus selama 2013. Tiap satuan tugas harus mengusut empat hingga lima kasus. "Idealnya, tiap tim menangani satu sampai dua kasus per tahun," ucap Bambang.
Maka, KPK sebetulnya memerlukan 35-70 satuan tugas, atau setara dengan 170-280 orang penyidik secara keseluruhan. Dengan begitu, komisi antirasuah tersebut bisa lebih cepat dalam mengusut kasus-kasus korupsi.
Meski demikian, kata Bambang, komisi antikorupsi berhasil meningkatkan rasio jumlah penanganan kasusnya. Pada 2013, KPK menangani 70 perkara, jauh lebih banyak ketimbang 49 perkara sepanjang tahun 2012.
Total pegawai KPK sekarang adalah 987 orang. Sebanyak 160 di antaranya merupakan pegawai yang lolos seleksi “Indonesia Memanggil” tahun ini.
BUNGA MANGGIASIH | MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari