TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan dirinya tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Ia sedang berada di luar negeri untuk menengok anaknya yang bersekolah. "Saya mesti membubuhkan tanda tangan untuk keperluan pendidikan anak saya di luar negeri," kata Novanto melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 30 Januari 2013.
KPK melayangkan panggilan untuk Novanto pada 27 Desember 2013. Rencananya ia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Saat itu ia sudah tak lagi berada di Jakarta. "Tanggal 6 Januari 2014, saya baru akan sampai di Jakarta lagi," kata dia. Oleh sebab itu, Novanto telah mengajukan permohonan melalui sekretariat Fraksi Partai Golkar agar pemanggilan komisi antirasuah itu ditunda.
Sebelumnya, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan KPK akan memeriksa dua politikus Partai Golkar. Keduanya adalah Bendahara Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
KPK menangkap tangan Akil Mochtar di rumahnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Oktober lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Selain Akil, politikus Golkar, Chairun Nisa, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Terdapat pula tersangka lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, dan pengusaha asal Samarinda, Cornelis Nalau. Lalu, ada pula Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut sekaligus suami Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terkait:
INFOGRAFIS Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut
Atut Ditahan, Bagaimana Analisis dari Media Sosial
Tatu Bantah Elektabilitas Golkar Banten Anjlok
Kasus Alkes Banten, KPK Siapkan Sprindik Atut