Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Sebut Banyak Saksi dan Korban Dikriminalisasi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan sepanjang tahun 2013 lembaganya mencatat banyaknya ancaman kriminalisasi yang dialami saksi dan korban yang mengajukan perlindungan ke lembaganya.

"Ancaman ini berupa penganiayaan, percobaan pembunuhan, penyiksaan, teror, ancaman, tekanan psikologis dan dipecat dari pekerjaan saksi dan korban," kata Edwin dalam laporan akhir tahun LPSK di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2013.

Berdasar data yang dia miliki, tahun ini ada 1.555 permohonan yang masuk ke LPSK. Dari jumlah tersebut 128 pemohon mengalami kriminalisasi, 127 pemohon mengalami tindakan penganiayaan, 118 pemohon mengalami tekanan psikologis, 28 pemohon mengalami teror dan ancaman, 8 pemohon mengalami penyiksaan selama proses penegakan hukum, 2 pemohon mengalami percobaan pembunuhan dan 2 pemohon dipecat dari pekerjaannya.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai memprediksi kemungkinan ancaman kriminalisasi terhadap saksi dan korban bakal meningkat pada tahun depan. Dia pun berjanji LPSK akan maksimal pada tahun depan, terutama melindungi saksi dan korban dari ancaman kriminalisasi balik.

Menurut Abdul Haris, bukan cuma upaya kriminalisasi yang menghantui para korban, saksi, 'Justice Colaborator', dan 'Wistleblower'. Masih ada upaya menghancurkan mata pencaharian mereka oleh pihak yang dilaporkan.

Sebagai contoh, Abdul Haris sempat mendengar isu saksi dari kasus Atut yang merupakan seorang pengusaha hampir hancur pekerjaannya. Sebab proyek yang dikerjakan saksi itu diduga sengaja dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ancaman ini bisa hancurkan kehidupan keuangan saksi, hasilnya bukan cuma saksi yang menderita tapi juga keluarganya," kata dia.

Dalam kasus ini, LPSK punya wewenang untuk membantu saksi atau korban dari sisi finansialnya. Bahkan menurut Abdul Haris, LPSK pernah membantu seorang 'Justice Colaborator' untuk berpindah dari tempat tinggal yang lama ke lingkungan yang baru.

"Sebab di lingkungan lama dia dimusuhi, pekerjaannya tak jalan, jadi kami pindahkan biar dia bisa bekerja lagi," kata dia. "Jadi tugas kami bukan cuma melindungi fisik saksi dan korban saja."

INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler:
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Mata: Banten Suram, Jika Tatu Jadi Wagub
Atut Cek Persiapan Tahun Baru dari Tahanan 
Menteri Nuh: Ujian Nasional SD-Sederajat Dihapus!


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

12 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.


Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

10 November 2021

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

Salah satu syaratnya adalah pemohon pengajuan perlindungan LPSK baik saksi ataupun korban mendapat ancaman, fisik maupun piskis dari pihak tertentu.


LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.