TEMPO.CO, Yogyakarta - Ali Umar, seorang seniman asal Yogyakarta, menghadiahi Komisi Pemberantasan Korupsi sebuah patung kayu berbentuk penjara. “Untuk kado ulang tahun KPK,” kata lelaki berusia 46 tahun lulusan ISI Yogyakarta itu, Jumat, 27 Desember 2013.
Patung itu berdimensi 14 sentimeter untuk panjang dan lebar serta 34 sentimeter untuk tingginya. Sekilas bentuknya menyerupai sangkar burung dengan empat kaki. Di masing-masing tiang itu terdapat ukiran membentuk tangga. Pada bagian utama “sangkar”, terdapat dua ruangan berjeruji yang saling membelakangi. Di dalamnya terdampat selembar kain mirip sajadah. Dibuat dari bahan kayu jati, terdapat ukiran huruf “RTK”--yang berarti Rumah Tahanan Koruptor--di bagian atas patung.
Menurut perupa kelahiran Padang Pariaman tahun 1967 itu, seluruh materi patung dibuat dari barang bekas. Sementara kayu jati didapat dari bekas tiang rumah dan batangan besi yang menjadi jeruji di patung berasal dari kawat bekas payung rusak milik anaknya. “Selama ini saya memang membuat karya dari daur ulang limbah,” katanya.
Ia mengatakan, bentuk patung itu merupakan sindiran untuk kondisi sel tahanan koruptor. Menggarong jutaan uang rakyat, mereka justru masih bisa menikmati fasilitas mewah di dalam penjara. Bahkan, beberapa koruptor sempat terpergok keluar penjara untuk bersantai dan berlibur. “Alasan sakit dan berobat, mereka keluar penjara,” katanya.
Seperti yang ia gambarkan melalui patung itu, kata dia, semestinya penjara untuk koruptor dibuat minim fasilitas. Satu sel untuk satu orang dan hanya ada sajadah di dalamnya. Mereka juga harus diisolasi dari dunia luar dan sesama tahanan. Hal itu tergambar dari simbol anak tangga yang terdapat pada tiang patung.
Ali mengirimkan kado patung ke KPK itu melalui PT Pos Indonesia (persero). Mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Pendowoharjo, Sewon, Bantul, ia datang seorang diri ke Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta di Jalan Senopati. Semula ia sempat khawatir, paket kadonya akan disangka barang berbahaya oleh pegawai pos. Jadi, meski telah menyiapkan dus pembungkus, ia tak segera mengemasnya. Ia justru menemui Kepala Bagian Supervisi Layananan Pelanggan Kantor Pos Yogyakarta M.P. Simatupang untuk memperlihatkan isi kiriman. “Nanti malah dikira bungkusan bom,” katanya.
Ia berharap kiriman itu tiba sebelum hari ulang tahun KPK pada 29 Desember. “Semoga dipajang di mejanya Abraham Samad, sebagai pengingat,” katanya.
Simatupang mengatakan, para pegawai Pos memang lazim memeriksa barang kiriman. Caranya, dengan menanyakan isinya pada pelanggan sebelum benda diserahkan pada petugas loket. Jika pelanggan ragu menjawabnya, petugas biasa meminta bungkusan dibuka. Tentang kiriman kado Ali untuk KPK, ia memastikan, kemasan pembungkusnya kuat dan isinya aman. “Kemungkinan besok (Sabtu) sudah sampai,” katanya.
ANANG ZAKARIA