TEMPO.CO, Palangkaraya - Penyidik Kepolisian Resor Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, terus mengembangkan pemeriksaan kasus penyuapan senilai Rp 2.080.000.000 yang melibatkan pimpinan dan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Seruyan. “Yang terlibat seluruhnya delapan orang. Sudah dijadikan tersangka dan kini ditahan,” kata Kepala Polres Seruyan Ajun Komisaris Besar Polisi Heska Wahyu ketika dihubungi Rabu, 25 Desember 2013.
Delapan orang tersangka itu adalah Ketua DPRD Ahmad Sudardji, Wakil Ketua DPRD Baharuddin, empat orang anggota DPRD masing-masing Suherlina, Ery Anshori, Totok Sugiarto dan Budiardi, serta dua orang kurir, yakni Yamin dan Yusuf.
Menurut Heska, mereka ditangkap pada Senin malam, 23 Desember 2013. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Selain uang tunai Rp 2 miliar lebih, juga ada tiga lembar struk pengambilan uang, handphone, dan buku tabungan. Ada pula uang tunai yang sudah dimasukkan dalam paket, serta mobil Suzuki Escudo yang dipakai untuk mengantar uang tersebut.
Heska menjelaskan para tersangka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda. Pimpinan dan anggota DPRD ditangkap di rumahnya masing-masing. Ada pula yang ditangkap di bengkel.
Uang suap tersebut diberikan oleh Baharuddin. Selain menjabat Wakil Ketua DPRD Seruyan, Baharudin juga adalah pemilik sebuah perusahaan kontraktor yang kerap mendapatkan proyek di Pemerintah Kabupaten Seruyan. Uang Rp 2.080.000.000 itu diberikan kepada Ahmad Sudardji sebagai Ketua DPRD dan Suherlina, Ery Anshori, Totok Sugiarto dan Budiardi sebagai anggota DPRD, guna mendapatkan proyek pada tahun anggaran 2014.
Heska mengatakan terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta.
Adapun penerima suap dijerat Pasal 12 ayat 1 undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Karena para tersangka berada dalam tahanan, maka belum diperoleh konfirmasi dari mereka berkaitan dengan kasus suap tersebut hingga berita ini ditulis.
KARANA WW