TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Adi Toegarisman, mengatakan dari 1.492 perkara yang ditangani lembaganya, baru 38 kasus atau 2,5 persennya saja yang bisa dieksekusi. Sebab, kebanyakan dari kasus tersebut belum diputus pengadilan atau berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Tetapi bukan berarti tunggakan itu tidak diselesaikan. Perkaranya sedang diproses dan masih ada kelanjutannya," kata dia dalam paparan akhir tahun, Selasa, 24 Desember 2013.
Dari 1.492 kasus yang ditangani Kejaksaan DKI, 810 di antaranya adalah perkara pra-penuntutan dan 682 adalah perkara penuntutan. Angka tersebut juga lebih rendah dari target, yang ditetapkan masing-masing 1.000 perkara. Namun, Adi mengklaim lembaganya mampu melampaui target tersebut. Kejaksaan, kata dia, menghadapi halangan salah satunya penyidikan oleh kepolisian. "Kami berhadapan dengan pelimpahan tahap dua yang penyidikannya dilakukan polisi," ujarnya.
Dalam bidang intelijen, Adi mengatakan, telah melaksanakan 59 laporan hasil kegiatan. Kejaksaan juga menyelesaikan 22 kegiatan pelacakan aset, 18 kegiatan penyelidikan, dan 26 kali penyidikan. Khusus untuk penuntutan, Kejaksaan DKI baru menyelesaikan 6 dari 7 kasus. Dari seluruh kasus yang berkaitan dengan pidana umum dan pidana khusus sepanjang 2013, Adi mengklaim lembaganya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 94,72 miliar. Selain itu, ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima Kejaksaan DKI sebesar Rp 189,92 miliar.
Di luar kinerja tersebut, Kejaksaan DKI menyisakan cerita miring. Sepanjang 2013, ada empat pegawai Kejaksaan Tinggi DKI yang terkena sanksi. Adi mengatakan, pelanggaran pegawai tersebut diketahui setelah dilakukan kegiatan pengawasan inspeksi umum, pemantauan, dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat. Keempat orang tersebut telah dijatuhi hukuman disiplin. "Tiga orang dihukum ringan, satu dihukum sedang," katanya yang enggan menjelaskan pelanggaran keempat orang itu. "Itu tidak urgent," tambahnya.
ATMI PERTIWI
Terpopuler
Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun
Di Tahanan, Gerak-gerik Atut Disorot CCTV
Cerita Airin Soal Tangisan Atut
Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96 Triliun
Dibesuk Airin, Gubernur Atut Menangis
Pencipta AK-47 Meninggal di Usia 94 Tahun
Ki Kusumo: Peluang Jokowi Nyapres Akan Mirip Obama