TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berpantun sebelum menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah menteri untuk mengkampanyekan antikorupsi, di Auditorium Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 23 Desember 2013.
"Ke Sungai Musi pergi wisata, berantas korupsi tugas kita semua," ucap Tifatul.
Selain Menteri Tifatul, SKB ditandatangani juga oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, yang diwakili Staf Ahli Bidang Energi dan Investasi Herman Hidayat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menjadi saksi penandatanganan SKB itu.
Dalam surat itu, para menteri menetapkan rencana aksi kampanye antikorupsi. Sejumlah program dilansir. Antara lain sosialisasi pendidikan antikorupsi di pemerintah daerah, kampanye antikorupsi di sektor pelayanan publik, dan pelatihan juru kampanye antikorupsi.
Abraham Samad berpendapat, kampanye ini penting untuk mengusir korupsi dari birokrasi. "Karena kita tahu sistem birokrasi di republik ini malah kadang menciptakan korupsi," sindir Samad.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo
Gantikan Atut, Rano Karno Hadiri Acara Demokrat
Jilbab Polwan, Din Tuding Kapolri Permainkan Agama