TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan merupakan pelaku utama dalam dugaan korupsi alat kesehatan di Banten. Pasalnya, Gubernur Banten itu penanggung jawab semua kegiatan pemerintahan provinsinya.
"Artinya, dari sisi penanggung jawab, enggak mungkin lepas dari dia (Atut). Posisinya sebagai pengelola anggaran," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain pada Senin, 23 Desember 2013.
Berbeda dengan kasus penyuapan terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak, di mana Atut telah menjadi tersangka, KPK masih belum selesai merumuskan surat perintah penyidikan dalam kasus tersebut.
Secara terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya sedang menyiapkan surat perintah penyidikannya. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama," ucapnya.
Abraham enggan menjawab apakah ada orang dekat Atut yang juga bakal menjadi tersangka berikutnya dalam kasus itu. Ia meminta publik bersabar menunggu. "Masih didalami, orang sabar dikasihani Tuhan."
Ia mengatakan kasus Atut ini bisa pula menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut dugaan korupsi para bupati dan walikota di provinsi Banten. "Masih terus dikembangkan," ujar Abraham.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
Atut Wajib Nyapu dan Ngepel di Pondok Bambu
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo