TEMPO.CO, Jakarta - Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas membantah menerima uang dari Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis. Bantahan ini disertai dengan laporan Ibas ke Polda Metro Jaya. Dia menganggap Yulianis telah mencemarkan nama baiknya.
Kepada media, Ibas mengatakan informasi digulirkan Yulianis seperti lagu lama. "Diulang-ulang sehingga saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apa pun terkait tudingan tersebut," katanya dalam siaran pers pada Februari lalu. "Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini."
Ibas melaporkan Yulianis pada 25 Maret 2013 ke Polda Metro Jaya. Anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap Yulianis telah mencemarkan nama baiknya. Dalam laporan bernomor TBL: 909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum itu, Yulianis dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. (Baca: Catatan Keuangan Yulianis)
Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Permai ini beredar di kalangan wartawan sekitar awal Maret lalu. Ibas tercatat menerima uang sebesar US$ 900 ribu dolar AS. Dana tersebut diterima Ibas dalam empat tahap.
Pada 29 April 2010, Ibas tercatat mendapat duit sebesar US$ 600 ribu. Duit itu diserahkan dalam dua tahap, yaitu US$ 500 ribu dan US$ 100 ribu. Sehari setelahnya, 30 April 2010, PT Permai kembali mengalirkan duit ke Ibas dalam dua tahap, yaitu US$ 200 ribu dan US$ 100 ribu.
Kepada wartawan, Yulianis mengungkapkan bahwa kucuran duit PT Permai sebesar US$ 200 ribu kepada Ibas merupakan dana proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Uang tersebut, kata dia, dipakai dalam kongres Demokrat. Baca berbagai pernyataan soal Ibas dan Yulianis.
ATMI PRATIWI | SUTJI DECILYA| RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN
Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis