TEMPO.CO, Jakarta - Rabu, 18 Desember 2013, pagi ini, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat berdatangan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi antirasuah berniat menyoroti rawannya korupsi di lembaga legislatif itu.
"Kami memenuhi undangan pimpinan KPK untuk mendiskusikan peta rawan korupsi di DPR," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat tiba di KPK, Rabu, 18 Desember 2013.
Menurut dia, peta rawan korupsi itu merupakan hasil diskusi grup terfokus (focus group discussion) dengan para legislator. Sorotan KPK berkaitan dengan tiga tugas utama parlemen: yakni pengawasan, pembuatan undang-undang, dan penganggaran.
Sejauh ini, parlemen pusat maupun daerah memang merupakan salah satu "produsen" koruptor yang aktif. Sejak KPK berdiri hingga tahun 2012, lembaga pemberantas korupsi itu telah mengusut 65 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD.
BUNGA MANGGIASIH
Topik Terhangat:
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler:
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala
Dua Puluh Penyidik KPK Geruduk Rumah Atut
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Fikri Menjahit Sarung Sebelum Tewas di Pelonco ITN
Jadi Tersangka, Atut Tak Langsung Ditahan