TEMPO.CO, Cirebon - Ribuan orang memblokade pintu masuk dan keluar Pelabuhan Cirebon, Selasa, 17 Desember 2013. Massa memprotes aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon yang dianggap merugikan warga sekitar.
“Sebenarnya sudah ada kompensasi berupa uang debu,” kata koordinator Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Yayat. Namun, Yayat mengklaim uang debu tersebut sudah lebih dari 10 tahun tidak dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Akibat pemblokadean tersebut, truk-truk batu bara dilarang masuk dan keluar pelabuhan. Massa memblokade dua dari tiga pintu masuk Pelabuhan Cirebon. Sedangkan pintu kedua hanya digunakan untuk keluar masuk karyawan Pelindo.
Tidak hanya dilarang masuk ke areal Pelabuhan Cirebon, truk-truk pun dilarang masuk ke Kota Cirebon karena adanya aktivitas pemblokiran di Pelabuhan Cirebon.
Menurut Yayat, debu-debu batu bara seringkali beterbangan ke rumah penduduk. “Terutama di musim kemarau dan angin bertiup dengan kencang,” katanya. Debu-debu batu bara tersebut akan berasa gatal di kulit. Warga sekitar pun akan menderita penyakit kulit.
Hal yang sama diungkapkan pendemo lainnya, Hamid, yang berasal dari Sumedang, Jawa Barat. ”Tidak hanya masyarakat di sekitar Pelabuhan Cirebon, masyarakat yang berada di jalur pengangkutan truk batu bara pun dirugikan,” katanya.
Hingga berita diturunkan, massa masih memblokade pintu satu dan tiga Pelabuhan Cirebon. Pertemuan antara perwakilan massa dengan PT Pelindo II Cirebon pun masih berlangsung.
IVANSYAH
Berita lain:
Copywriter Mita Diran Tewas, Kantor Y&R Libur
Kasus Jaksa Praya, Kejaksaan Kalah Cepat oleh KPK
Kasus Dokter Ayu, Banyak Dokter Tak Mengerti MKDKI
Kasus Mita Diran, Kopi Bisa Jadi Teman Lembur
Kasus Kejari Praya, Bambang W. Soeharto Dicegah