TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, Selasa, 17 Desember 2013. Rumor yang beredar, Atut akan dijadikan tersangka kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.
Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan saat ini status Atut masih sebagai saksi.
Penggeledahan yang berlangsung mulai dinihari itu, menurut Johan, terkait dengan penyidikan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.
”Terkait pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana," kata Johan kepada Tempo, Selasa, 17 Desember 2013.
Komisi antirasuah menangkap Tubagus Chaeri Wardhana, yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pada 3 Oktober 2013.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Ketua Majelis Disiplin Dokter: dr Ayu Tak Berizin
Heboh, Copywriter Mita Diran Tewas Usai Kerja 30 Jam
Mita Diran Tewas, Banyak Pekerja `Dibunuh` Lembur
Jaksa Praya Dilaporkan Makan Bareng Bos PT Aan
Jokowi Vs Peserta Konvensi Demokrat, Menang Siapa?
Lima Penyebab Konvensi Demokrat Lesu Darah
Hanura Tak Yakin Bambang Suap Jaksa Praya