Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jateng Perketat Pemberian Dana Hibah  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji akan memperketat seluruh pemberian dana hibah, termasuk hibah untuk organisasi kewartawanan. Jika sebelumnya pemberian dana hibah diberikan tanpa ada basis kegiatan, maka Ganjar kelak akan menyeleksi pemberian dana hibah.

"Kalau ada pemberian dana hibah, maka basisnya adalah kegiatan yang harus jelas," kata Ganjar kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013. Ganjar menambahkan dirinya akan memberikan dana hibah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial antara lain berisi: pemberian hibah dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Selain itu, pemberian hibah memenuhi kriteria paling sedikit: peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan; tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang-undangan lain; dan memenuhi persyaratan penerima hibah. "Hibah tidak bisa terus-menerus diberikan," kata Ganjar. Tidak hanya untuk organisasi kewartawanan, pemberian dana hibah untuk pihak-pihak lain juga akan diperketat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ROFIUDDIN


Baca Juga

Jokowi dan Media Saling Membutuhkan
3 KeuntunganJika Jokowi Nyapres
Macam-macam Pesawat Kerpresidenan Indonesia
Pesawat Kepresidenan Indonesia Sudah Dipersiapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

7 Desember 2019

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

"Dari pengalaman ketika pemda menerapkan sistem pembayaran non tunai pendapatan daerahnya meningkat," kata Wahyu Purnama Kepala Bank Indonesia


Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

4 November 2019

Tjahjo Kumolo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan mundur anak buah Anies Baswedan merupakan hak pribadi.


Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

22 April 2017

Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama  Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

Lulung menyoroti kasus dugaan korupsi UPS yang masih menyisakan pelaku yang menurutnya belum tersentuh.


Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

2 Januari 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

Inspektorat diminta memantau perizinan, hibah bantuan sosial,
pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan perencanaan anggaran.


Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

11 Februari 2016

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kanan) menerima dokumen Laporan Hasil Pemantauan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2015 dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) di gedung BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, 28 Januari 2016. ANTARA FOTO
Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

KPK mengakui proses merancang APBD kerap diintervensi oleh berbagai pihak sehingga tujuan pembangunan meleset.


Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

1 Oktober 2015

Ilustrasi Salat Ied. [TEMPO/ Dwi Narwoko]
Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

Anggaran untuk penceramah ibadah Jumat terserap, tetapi kegiatannya tidak ada


Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

12 Agustus 2015

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). TEMPO/Iqbal Ichsan
Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

Ahok berujar, pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar.


Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

10 Agustus 2015

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika
Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

Aktivis antikorupsi menilai SP3 Idham Samawi tidak berdasar.


Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

3 Agustus 2015

Ilustrasi Korupsi
Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Ahmad Kirjuhari.


Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

14 Mei 2015

Aksi warga saat memberi dukungan kepada Ahok, terlihat para warga membawa spanduk bertuliskan
Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

Di APBD pembangunan gelanggang olahraga Rp 48 miliar, penghitungan di lapangan cuma Rp 30 miliar. Di Jakarta ada 33 gelanggang olahraga.