TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta panitia mengubah aturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Salah satunya, nilai ujian nasional SMA sederajat akan diperhitungkan. Ketentuan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013.
Penerimaam mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri 2014 masih menggunakan tiga jalur. Jalur pertama adalah SNMPTN. Seleksi jalur tersebut berdasarkan prestasi akademik siswa, yaitu rapor, nilai ujian nasional, dan prestasi lain. "Ada delapan variabel penghitungan, termasuk persentase kakak kelas yang diterima PTN, juga IPK-nya," kata ketua umum SNMPTN 2014 Ganjar Kurnia, Rabu malam, 11 Desember 2013, di Bandung. Jatah peserta jalur SNMPTN masih tetap, minimal 50 persen dari kuota setiap program studi atau perguruan tinggi negeri.
Jalur kedua, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Seleksinya berdasarkan hasil tes tertulis serta keterampilan dengan daya tampung 30 persen dari kuota setiap program studi atau perguruan tinggi negeri. Adapun ketiga, jalur mandiri, dengan kuota 20 persen, diserahkan sepenuhnya ke setiap PTN.
Kebaruan lainnya, menurut mantan Ketua Panitia SNMPTN Akhmaloka, pemerintah akan memberi subsidi biaya pembelian formulir SBMPTN 2014. "Biayanya akan turun sampai 50 persen," ujarnya di acara peluncuran SNMPTN di sebuah hotel di Bandung. Biaya formulir SBMPTN 2013 berkisar Rp 175 ribu hingga 200 ribu.
ANWAR SISWADI
Berita Terpopuler:
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang