Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas, Mayoritas Pelanggar HAM di Yogyakarta  

image-gnews
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) menilai mayoritas pelaku kekerasan di wilayah DIY adalah organisasi masyarakat. Berdasarkan data Makaryo, ada 11 kasus kekerasan yang dilakukan ormas dari total 18 kasus kekerasan yang ada pada data wilayah DIY. Kasus-kasus tersebut oleh Makaryo yang terdiri dari 33 elemen dikategorikan kasus pelanggaran hak asasi manusia.

"Jadi, mayoritas pelaku pelanggaran HAM di DIY adalah organisasi masyarakat," kata Koordinator Makaryo, Benny Susanto, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia kepada Tempo, Selasa, 10 Desember 2013.

Dia mencontohkan kasus-kasus tersebut, antara lain pembubaran diskusi dan penganiayaan keluarga eks tahanan politik 1965 di Godean, Kabupaten Sleman oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI). Pembubaran diskusi buku karya Irsyad Mandji dan penganiayaan peserta diskusi di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Juga pembubaran pengajian Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) cabang Yogyakarta di SMA Piri Yogyakarta oleh gabungan ormas seperti MMI, Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM), juga Front Jihad Indonesia (FJI). Kasus-kasus tersebut hingga saat ini tidak jelas proses penegakan hukumnya oleh polisi.

"Kasusnya berulang (dilakukan ormas) karena tidak ada pembinaan dari kepala daerah. Tidak ada political will dari Sultan (Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X)," kata Benny.

Ketua Tanfidiyah MMI Irfan Suryahadi Awwas, membantah jika tindakan pembubaran diskusi di LKIS merupakan bentuk pelanggaran HAM. Alasannya, diskusi yang mereka bubarkan adalah diskusi yang melecehkan Islam. Irfan menuding aktivis perempuan Irsyad Mandji mensosialisasikan soal lesbian yang dinilai menistakan Islam. "Harus dibuktikan dulu kalau itu pelanggaran HAM. Jangan menyebar fitnah. Nanti kami yang akan balik mengadukan mereka (Makaryo)," kata Irfan.

Meski demikian, Irfan tidak menolak jika berbagai elemen duduk bersama untuk membahas soal tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di wilayah DIY. "Tapi harus disamakan dulu persepsinya. Kami tidak setuju kalau persepsinya merujuk pada stigma anti agama," kata Irfan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Makaryo telah melaporkan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY. Komisi I atau Komisi Bidang Hukum DPD menjanjikan akan mengundang Makaryo usai rapat pleno DPD pada 17 November lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Kami sedang membahas dan mendalami. Tidak bisa gegabah, karena melibatkan banyak orang," kata anggota Komisi Hukum DPD, Hafidz Asrom.

Ada dua alat kelengkapan yang tengah membahasnya, yaitu Komisi Hukum dan Panitia Akuntabilitas Publik. Hanya saja, Hafidz tak bisa menjanjikan kapan DPD akan memberikan rekomendasinya. "Kami harus mengkaji. Mana yang merupakan kewenangan DPD untuk menyelesaikan, mana yang bukan," kata Hafidz.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita populer:
Firasat Ibu Korban Tabrakan Kereta Bintaro

Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa

Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'

Daftar Harta Luthfi yang Dirampas untuk Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

4 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

5 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

8 menit lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

11 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

14 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

14 menit lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

17 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

17 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

18 menit lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

24 menit lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.