TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memamerkan bas yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Bas yang dipajang oleh Direktorat Gratifikasi KPK dalam rangka Pekan Antikorupsi 2013 itu tampak menarik perhatian banyak orang. Tak jarang pengunjung berfoto bersama bas hitam tersebut.
Bas bermerek Ibanez tipe Artcore AGB 140 itu ditandatangani oleh basis Metallica, Robert Trujillo, dan didapatkan Jokowi pada 26 April 2013. Trujillo menuliskan tanda tangannya dengan spidol emas. Bunyinya, "To Jokowi, keep playin' that cool, funky jazz." Artinya, untuk Jokowi, terus mainkan jazz keren itu.
Harga gitar tersebut tak murah, yaitu Rp 8,5 juta. Dengan tanda tangan Trujillo, tentu gitar itu bisa dilego dengan harga jauh lebih besar ketimbang Rp 8,5 juta. Namun, sejak dilaporkan ke KPK pada 7 Mei 2013, gitar itu menjadi milik negara. "Gitar itu dipajang untuk pembelajaran kepada masyarakat," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Istora Senayan, Selasa, 10 Desember 2013.
Pasalnya, banyak orang belum tahu apa itu gratifikasi. Padahal, tiap pejabat negara dilarang menerima pemberian orang, apalagi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Jika barang gratifikasi tak dilaporkan dan diserahkan ke negara melalui KPK, kata Giri, maka pejabat itu bisa dikenai sanksi pidana karena dianggap menerima suap. (Baca: Gitar Jokowi Jadi Barang Milik Negara).
Ia mengatakan gitar itu tak termasuk barang gratifikasi yang dilelang negara besok di Istora Senayan. Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan telah menyetujui permintaan KPK untuk meminjamnya dalam jangka waktu tak terbatas. "Nanti ditaruh di gedung baru, untuk pembelajaran masyarakat," ucapnya.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler :
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Siapa Masinis Kereta Nahas di Bintaro?
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro