TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Haryo Limanseto menolak mengomentari penggeledahan tim Bareskrim di ruang bosnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono. "Kalau yang lain-lain, tanyakan pada kawan-kawan kepolisian saja," ujar Haryo di kantornya, Senin, 9 Desember 2013.
Ia juga mengaku belum sempat membaca surat perintah penggeledahan yang dibawa tim Bareskrim tersebut. "Mungkin ada di sekretariat, saya belum baca," ujar dia.
Adapun Agung Kuswandono belum bisa dimintai klarifikasi terkait dengan penggeledahan tersebut. Menurut seorang pegawai Bea-Cukai, Agung sedang berada di kantor Kementerian Keuangan untuk mengikuti suatu acara.
Lebih lanjut, Haryo mengatakan pihaknya akan mendukung usaha polisi untuk mengungkap kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Dari awal kami selalu memberikan dukungan pada teman-teman penyidik," ujar dia.
Tim dari Bareskrim Polri hari ini menggeledah Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur. Tim ini kemudian masuk ke ruangan sekretariat yang terletak di lantai dua gedung utama. Setelah itu, mereka masuk ke ruangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Kepala Sub-Direktorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai Heru Sulastyono. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain menggelontorkan uang, Yusran memberikan dua mobil, Nissan Terrano dan Ford Everest, kepada Heru. Akumulasi nilai transaksi di rekening Heru diketahui mencapai Rp 60 miliar.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro