TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia meningkat tajam. Namun masih banyak buronan kasus korupsi yang belum tertangkap para penegak hukum.
Sebab itulah, Basrief menyebut para penegak hukum harus bekerja lebih. "We have to do more," kata Basrief dalam sambutannya dalam upacara hari antikorupsi sedunia di Kejaksaan Agung, Senin, 9 Desember 2013.
Dalam sambutannya, Basrief mengatakan, kinerja Kejaksaan dalam penyidikan perkara korupsi mencapai 1.729 perkara pada 2011, lalu turun menjadi 1.401 pada tahun berikutnya. Kemudian pada tahun 2013 menjadi 1.539 perkara.
Adapun untuk tahap penuntutan, tahun 2011 sebanyak 1.499 perkara, tahun 2012 sebanyak 1.511 perkara, dan pada tahun 2013 sebanyak 1.933 perkara.
Basrief juga mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 394,3 miliar dan US$ 500 ribu pada tahun 2013 dalam tahap penyidikan dan penuntutan. Lalu penyelamatan keuangan negara melalui bidang perdata dan tata usaha negara sampai November 2013 yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1,093 triliun serta tanah seluas 13.250 meter persegi.
Sedangkan aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 84,580 miliar. Kemudian, Basrief melanjutkan, keberhasilan memburu pelaku tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) terus mengalami peningkatan. Dia menyebutkan, hingga akhir November 2013, Kejaksaan berhasil menangkap 58 orang yang terdiri dari 27 tersangka, tiga terdakwa, dan 28 terpidana.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Pendukung Jokowi Nyapres Beraksi di Monas
Chris John Kalah karena Salah Pilih Lawan
Kematian Paul Walker Tanggung Jawab Hollywood?
Kerusuhan Pecah di Little India Singapura
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor
Jokowi-Ahok Kumpul di Rumah Megawati
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro
Alasan Obama Ogah Pakai iPhone
Deklarasi Capres di Surabaya, Yusril Jadi Gus Yim