Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fungsi Puncak Bukan untuk Vila, tapi Resapan Air

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Salah satu Vila yang masih berdiri utuh di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). TEMPO/Amston Probel
Salah satu Vila yang masih berdiri utuh di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata ruang dari Universitas Trisaksti, Yayat Supriyatna, menganggap vila liar harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi. Sebab, kawasan puncak diperuntukan untuk penyerapan air hujan. "Dengan demikian dapat meminimalisir banjir di beberapa kota, termasuk Jakarta," kata dia, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 8 Desember 2013.

Merespons masih banyaknya vila liar di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Yayat berpendapat, lereng di wilayah konservasi Puncak merupakan daerah yang ideal untuk menampung air hujan. Selain itu, wilayah dataran tinggi tersebut merupakan daerah hulu sungai. "Jika daerah resapan air tidak berfungsi dengan baik, air sungai jelas akan cepat meluap," ujar dia. "Dengan mengembalikan lahan konservasi tersebut seperti semula, dapat menjadi tempat penampungan air hujan sementara." 

Terkait dengan konservasi, menurut Yayat, tidak boleh ada bangunan satu pun. Memang ada surat hak guna pakai lahan konservasi. Tapi itu penggunaan izin berjangka yang tidak bisa dipindahtangankan. "Apalagi disalahgunakan izinnya," kata dia. (Koleksi Vila Para Jenderal di Puncak)

Pemanfaatan izin hak guna pakai lahan tersebut, kata dia, pun harus mengacu pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Selain itu, harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. "Tidak boleh sembarang asal bangun," ujarnya.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, mengatakan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi. Kawasan Puncak juga seharusnya diutamakan untuk kawasan penyerap hujan dengan memperbanyak penanaman pohon. "Kalau mau bangun vila harus tanam pohon dulu," kata dia, kepada Tempo beberapa waktu lalu. "Juga membuat sumur resapan sendiri," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kawasan hutan di Puncak, ujar Zulkifli, tinggal tersisa 5 persen. Maka, diperlukan kesadaran semua pihak termasuk penduduk setempat untuk tidak mengubah fungsi kawasan hutan. "Jangan ada yang bangun vila lagi," ujarnya.

AMRI MAHBUB | ROSALINA

Terpopuler
Kenapa Kicauan Farhat Bikin Dhani Kesal pada Maia?

Pendukung Jokowi Nyapres Beraksi di Monas

Hasil Pertandingan Liga Primer Inggris  

Diejek Farhat, Dhani Minta Maia Klarifikasi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.