Luas lahan yang dikuasai para pejabat memang bervariasi. Mantan Gubernur DKI Suryadi, misalnya, seluas 7.100 meter persegi, pengusaha King Juwono memiliki tiga kavling masing-masing seluas 3.405, 7.074, dan 1.015, Tanah Djaja Suparman seluas 5.645, lahan milik Moetojib punya dua kavling, yakni 4.800 meter persegi dan 16.000 meter persegi, Tjokropranolo punya tanah seluas 4.976 meter persegi. Vila mantan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman berdiri di atas lahan 6.410 meter persegi, mantan Mensesneg Moerdiono punya 3.000 meter persegi, dan Mantiri 10.250 meter.
"Tapi kalo ruang terbuka hijaunya lebih luas dibandingkan dengan bangunan vila, bahkan ditumbuhi pepohonan dan tanaman yang sangat rindang, tutupan tanahnya tidak menggunakan beton akan tetapi sebagian besar menggunakan rumput," kata dia.
Dengan adanya pembongkaran vila yang hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, hanya difokuskan di kawasan Desa Tugu Utara ini membuat reaksi penolakan dari warga dan penjaga vila. Karena menuding pemerintah tebang pilih membongkar vila. "Vila-vila yang tidak ber-IMB dan berdiri di lahan milik negara ini bukan hanya di desa kami akan tetapi sama banyaknya di desa lain di Kecamatan Cisarua dan Megamendung," keluh dia.