Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia dan ASEAN Bahas Jamsostek di Yogyakarta  

image-gnews
Pekerja merenovasi kaca-kaca gedung Jamsostek, di Jakarta, (3/4). Tahun ini pemerintah menargetkan Jamsostek dapat mencapai imbal hasil investasi Rp 6,8 triliun dengan Rp 1,37 triliun jika. TEMPO/Imam Sukamto
Pekerja merenovasi kaca-kaca gedung Jamsostek, di Jakarta, (3/4). Tahun ini pemerintah menargetkan Jamsostek dapat mencapai imbal hasil investasi Rp 6,8 triliun dengan Rp 1,37 triliun jika. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Utusan dari negara-negara ASEAN dan Jepang berdialog soal jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal di Yogyakarta, 5-7 Desember 2013. Utusan datang dari Indonesia, Vietnam, Filipina, Malaysia, Kamboja, Laos, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Delegasi dari Brunai tidak hadir.

"Sebagian besar pekerja informal di ASEAN tidak mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial," kata Muchtar Luthfi, Sekretaris Jenderal Kemeterian Tenaga Kerja, saat membuka workshop ASEAN-Jepang tentang "Skema Pengaturan Jaminan Sosial" melalui dialog sosial tripartit di Hotel Grand Aston, Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2013.

Berdasarkan hasil laporan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (Interrnational Labor Organization?ILO) mengenai perlindungan sosial, hampir seluruh negara berkembang mempunyai kesamaan bentuk perlindungan sosial. Di beberapa negara cakupannya terbatas pada jaminan kesehatan dan hari tua.

Untuk pekerja informal, kondisi dan kesehatan kerja mereka kadang sangat buruk, tanpa  perlindungan sosial mau pun kesehatan. Padahal, perlindungan dari kecelakaan kerja dan kesehatan sangat dibutuhkan bagi pekerja sektor informal.

Andi Awaluddin, Head Subdivision of International Cooperation Legal and International Cooperation Division, Directorate General of Industrial Relations and Workers Social Security, mengatakan skema perlindungan sosial di negara anggota ASEAN sebagian besar kontribusinya dari pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka, sangat penting keterlibatan organisasi serikat pekerja dan pengusaha terlibat menyusun kebijakan maupun program terkait dengan jaring pengaman sosial," kata dia.

Workshop ini, kata dia, untuk mempromosikan pemberdayaan mitra sosial, yaitu serikat pekerja, organisasi  pengusaha, dan organisasi lain, untuk berpartisipasi dalam sistem jaring pengaman sosial di negara-negara ASEAN.

MUH SYAIFULLAH

Terpopuler
Selain Agnes, 6 Bintang Dunia Ini pun Salah Kostum
Ini Cuit Farhat tentang Foto Mesra Sophia-Ariel 
Sperma Ternyata Punya Pasukan Pejuang
Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

26 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan karena lupa atau kartu hilang.


46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.


Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

2 November 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan. Begini cara mendaftarkannya.


Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

20 Oktober 2023

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek


Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

12 Oktober 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Begini caranya.


5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

14 Februari 2023

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline lewat Lapak Asik, Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang bank, hingga untuk peserta prioritas.


BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

8 September 2022

Pekerja mencuci sepeda motor di kawasan Kembangan, Jakarta, 30 November 2022. BPS menyebutkan jumlah pekerja di Indonesia mencapai 120 juta, dari angka tersebut, 92 juta pekerja memiliki potensi yang harus dilindungi. TEMPO/Fajar Januarta
BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.


Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

12 Agustus 2022

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs lapakasik atau ke kantor cabang.


Mau Tahu Saldo JHT Kepesertaan BPJS? Ini 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan

30 Juni 2022

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Mau Tahu Saldo JHT Kepesertaan BPJS? Ini 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan

Cek BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui aktif atau tidaknya menggunakan tiga cara berikut.