TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom, disebut-sebut gemar merajut dan membuat kerajinan tangan sambil mengisi masa hukumannya di LP Tangerang. Buah tangan Miranda sering diberikan pada orang-orang terdekatnya.
"Saya sih tidak tahu persis, tapi Bu Miranda itu memang kreatifnya luar biasa," ujar kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, kepada Tempo, Rabu, 4 Desember 2013.
Dia menyatakan Miranda sering dijenguk oleh keluarga terdekatnya. "Mungkin suami dan anak-anaknya, saya tidak mengikuti." Miranda ditetapkan bersalah karena diduga menyuap anggota DPR 1999-2004 sebesar Rp 24 miliar. Tujuannya memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Dia diduga bersama-sama Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun, melakukan tindakan kejahatan ini. Nunun telah divonis dua tahun enam bulan penjara.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Miranda Swaray Goeltom dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara. Dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu, dia juga dikenai denda Rp 100 juta.
SUBKHAN
Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman