Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Departemen Hukum Melakukan Sinkronisasi RPP Penyiaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini sedang melakukan sinkronisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyiaran. Sinkronisasi ini dilakukan untuk mengetahui, apakah rancangan itu bertentangan atau tidak dengan produk perundang-undangan lainnya. "Insya Allah, Jumat (24/12) kami bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi untuk memfinalkan rancangan itu," kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, yang ditemui wartawan di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/12). Rencananya, Jumat sore, Departemen Hukum akan menyelesaikan finalisasinya sebelum diserahkan kepada Presiden.Menurut Hamid, dalam sinkronisasi itu, pihaknya telah menerima masukan dari Komisi Penyiaran Indonesia. Masukan itu akan dipertimbangkan. Namun dia mengingatkan, dalam menyelaraskan undang-undang, tidak semua permohonan dari pihak terkait, bisa ditampung. "Kami kan mesti mempertimbangkan aspek-aspek yuridisnya," kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini.Abdul Manan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPI Larang Penayangan Kuis Win-HT  

21 Februari 2014

Capres Partai Hanura Wiranto (kiri) dan Cawapres Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
KPI Larang Penayangan Kuis Win-HT  

Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas dilarang tayang mulai hari ini.


KPI Ingin Klarifikasi Hari Tanoesoedibjo

7 Mei 2013

KPI Ingin Klarifikasi Hari Tanoesoedibjo

Ezki mengatakan KPI siap memberi sanksi jika memang nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap pasal 36 ayat 4 UU Penyiaran.


Presiden Akan Di-Impeach Jika Tak Cabut Peraturan

2 Desember 2005

Presiden Akan Di-Impeach Jika Tak Cabut Peraturan

Masyarakat Pers meminta Presiden mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 49-52 tahun 2005 yang memberikan kembali wewenang pemberian dan pencabutan izin televisi dan radio kepada pemerintah.


Menteri Komunikasi Diminta Cabut Pembatasan Siaran

16 Juli 2005

Menteri Komunikasi Diminta Cabut Pembatasan Siaran

Komisi Politik DPR meminta Menteri Komunikasi dan Informasi segera mencabut peraturan yang membatasi waktu siaran.