Departemen Hukum Melakukan Sinkronisasi RPP Penyiaran
Rabu, 22 Desember 2004 16:20 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 22 Desember 2004 16:20 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
KPI Larang Penayangan Kuis Win-HT
21 Februari 2014
Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas dilarang tayang mulai hari ini.
KPI Ingin Klarifikasi Hari Tanoesoedibjo
7 Mei 2013
Ezki mengatakan KPI siap memberi sanksi jika memang nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap pasal 36 ayat 4 UU Penyiaran.
Presiden Akan Di-Impeach Jika Tak Cabut Peraturan
2 Desember 2005
Masyarakat Pers meminta Presiden mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 49-52 tahun 2005 yang memberikan kembali wewenang pemberian dan pencabutan izin televisi dan radio kepada pemerintah.
Menteri Komunikasi Diminta Cabut Pembatasan Siaran
16 Juli 2005
Komisi Politik DPR meminta Menteri Komunikasi dan Informasi segera mencabut peraturan yang membatasi waktu siaran.