TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi digarap oleh perusahaan pelat merah PT Hutama Karya sebagai pemenang tender. Proyek gedung yang berlokasi di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan itu ditargetkan rampung dua tahun mendatang.
"Ini adalah proyek tahun jamak yang efektif rampung 2015," kata Anis Said Basalama, Sekretaris Jenderal KPK, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 2 Desember 2013.
Gedung baru KPK dibangun lantaran kantor yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, dianggap tidak mampu lagi menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu. Pembangunan gedung ini sempat menuai polemik karena ditolak Komisi Hukum DPR.
Anis mengatakan, PT Hutama menang setelah lima perusahaan kontraktor lolos kualifikasi tender. PT Hutama sudah efektif bekerja lantaran anggaran proyek senilai Rp 40,8 miliar sudah dikucurkan mulai 2013.
"Rincian anggaran 2013 yakni manajemen konstruksi Rp 1,4 miliar, perencanaan Rp 4,8 miliar, konstruksi Rp 34,4 miliar, dan pengelola Rp 153 juta," kata Anis.
Untuk 2014, lanjut dia, total anggaran yang disiapkan adalah Rp 110,1 miliar, terdiri atas manajemen konstruksi Rp 1,75 miliar, perencanaan Rp 411 juta, konstruksi Rp 107,5 miliar, serta pengelola Rp 383 juta.
Adapun finishing proyek pada 2015 anggarannya Rp 74,83 miliar, terdiri atas manajemen konstruksi Rp 1,2 miliar, perencanaan Rp 280 miliar, konstruksi Rp 73,1 miliar, serta pengelola Rp 229 juta.
Anis mengatakan, KPK berusaha keras untuk membangun gedung secara proporsional dan menganut unsur-unsur penghematan. Karena itu, lembaga antikorupsi itu melakukan studi banding dengan para pakar bangunan untuk merumuskannya. "Kami studi banding memanggil orang bukan pergi berkunjung," ujar Anis tersenyum.
Lewat studi banding, kata dia, total dana manajemen konstruksi selama tiga tahun bisa ditekan Rp 20 miliar. Begitu pula untuk anggaran konstruksi mampu dihemat 10 persen. "Anggaran masih bisa ditekan lebih rendah lagi, tetapi aturan tidak memungkinkan melakukan itu," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, bila tidak dihabiskan setiap tahun, anggaran dinyatakan hangus.
TRI SUHARMAN