TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Oegroseno mengatakan, dirinya sebagai staf Kapolri Jenderal Sutarman harus mengamankan kebijakan lisan yang kadung disampaikan Sutarman terkait penggunaan jilbab. Sebabnya, Irwasum melaporkan penggunaan jilbab tidak seragam.
"Akhirnya dengan Irwasum memutuskan ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi," ujar Oegroseno dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Senin, 2 Desember 2013.
Jika ada anggota yang ingin memakai jilbab saat ini juga, Oegroseno menyarankan mereka masuk reserse atau intel. "Di sana kan bisa menyamar, bebas pakai baju apa saja," ujar dia. Untuk modelnya sendiri, Oegroseno berpendapat, model baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun bajunya masih ketat. "Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Polri telah mengirim telegram rahasia terkait penundaan pemakaian jilbab untuk polisi wanita yang ditandatangani oleh Wakapolri. Padahal Kapolri telah mengeluarkan pernyataan lisan bahwa polwan diperbolehkan menggunakan jilbab.
Pada 19 November lalu, Kepala Polri Jenderal Sutarman secara lisan mengizinkan polwan mengenakan jilbab selama bertugas. Izin itu diberlakukan mulai 20 November 2013. Kebijakan Sutarman ini menyusul polemik setelah seorang polwan di Jawa Tengah mengeluhkan larangan pimpinan Polri soal jilbab.
Izin Sutarman lantas direspons sejumlah polda dengan memamerkan busana polwan yang mengenakan jilbab. Seperti Polda Metro Jaya pada 25 November, yang menggelar apel sekaligus mengenalkan model jilbab untuk para polwan.
Namun, pada 29 November lalu, Wakil Kepala Polri Oegroseno mengirimkan telegram kepada polda se-Indonesia untuk menunda pemakaian jilbab bagi polwan.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lain:
Jokowi Menang Satu atau Dua Putaran?
Anas: Mulyana Memiliki Komitmen Tinggi
Wilayah Jakarta Siang Hari Diguyur Hujan
Jenazah Mulyana W. Kusumah Dimakamkan di Bogor
Jokowi Presiden Terpilih dalam Survei CSIS