Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Effendy Kemek Dituntut Hukuman 20 Bulan penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa kasus pemalsuan dokumen impor gula ilegal, Effendy Kemek, dituntut Jaksa Supartdi, hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (20/12). Effendy berkaitan dengan kasus gula impor yang diduga melibatkan Nurdin Halid Cs.Dalam tuntutan Jaksa, Effendy Kemek dinilai bersalah melanggar pasal 103 huruf a UU Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Tuntutan 20 bulan penjara tersebut jauh lebih rendah dari ancaman hukuman maksimalnya pasal 103 UU Nomor 10/1995, empat tahun penjara. "Jangan tanya saya. Saya cuma pendamping,"kata Supardi.Walaupun tuntutan Jaksa jauh lebih lebih rendah dari ancaman hukuman maksimalnya, Penasehat Hukum Effendy Kemek, Sahroni, berpendapat bahwa tuntutan tersebut terlalu berat. "Karena klien saya tidak menunjukan indikasi dia yang melakukannya secara langsung," katanya. Tuntutan Jaksa, menurut Sahroni, tidak berdasarkan fakta dan bukti materil dari tindak pidana yang dituduhkan. "Dari tujuh saksi yang hadir di Pengadilan, mereka tidak mengenal dan mengetahui Kemek,"ujarnya. Senada dengan Kuasa Hukumnya, Effendy Kemek juga menyatakan keberatan dengan Tuntutan Jaksa. Menurutnya, seharusnya pihak bea cukailah yang bertanggung jawab. "Semua bea cukai tahu dengan gamblang," katanya kepada Tempo saat dibawa menuju mobil tahanan. Effendy Kemek menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan 21 dokumen eigen losing yang dibuat dari tanggal 15 Maret 2004 sampai 6 Mei 2004. Atas perintah Jack Tanim dan Andi Bahdar Saleh, pria kelahiran Pontianak 2 Maret 1960 ini, telah mengurus pengeluaran sebanyak 71.220 metrik ton gula pasir impor. Ke 21 dokumen palsu lah yang digunakan Effendy Kemek untuk mengeluarkan gula dari gudang. Pada saat kedatangan kapal pertama, kapal MF Billon, Jack Tanim dan Andi Bahdar Saleh telah memberi terdakwa blangko kosong berkop PT Perkebunan Nusantara X (Persero). Blangko kosong yang bukan berasal dari PT PN X itu, juga dibubuhi stempel PT PN X palsu oleh Jack Tanim dan Andi Bahdan Saleh. Berdasarkan blangko tersebut, terdakwa membuat dan mengajukan permohonan eigen losing dan ijin lembur sebagai dokumen kepabeanan kepada Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai tipe A khusus Tanjung Priok I dengan nomor MA-DJBT/04.002 tertanggal 15 Maret 2004. Permohonan itu akhirnya dikabulkan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai tipe A khusus Tanjung Priok I terhadap 6000 metrik ton gula pasir yang diangkut kapal MF Billon. Terdakwa atas permintaan Jack Tanim dan Andi Badhar Saleh, memperbanyak kertas blangko surat yang berkop PT PN X, memesan stempel PT PN X berikut tandatangan Irwan Basri, Direktur PT PN X, dalam bentuk stempel. Dengan modal itu, terdakwa kemudian membuat 20 eigen losing dan ijin lembur lainnya sebagai dokumen kepabeanan guna mengeluarkan gula dari wilayah kepabeanan atas 20 kapal yang datang berikutnya ke Pelabuhan Tanjung Priok. Jadi, Effendy Kemek cuma tumbal? Tito Sianipar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bekas Narapidana Korupsi Nurdin Halid Lolos ke Senayan

13 hari lalu

Nurdin Halid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nurdin Halid menjabat sebagai Korbid Pratama di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Bekas Narapidana Korupsi Nurdin Halid Lolos ke Senayan

Nurdin Halid memperoleh suara 70.681 dari total 1.832.524 suara sah di dapil Sulawesi Selatan II.


Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.


Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan
Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.


Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Dua pekerja distributor gula pasir dan sembako melakukan bongkar muat di Semarang, Jawa Tengah (27/8). Tingginya harga gula internasional mempengaruhi harga gula di pasar. Foto: TEMPO/Budi Purwanto
Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.


Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mensosialisasikan bahan pangan sorgum di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad, 4 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.


Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

9 November 2023

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan
Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.


Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

25 Oktober 2023

Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.


Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

16 Oktober 2023

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan pengecekan stok beras SPHP dan daging beku di Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta, Jumat 8 September 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan harga beras Perum Bulog yang masuk sebagai beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik per 1 September. Harga beras Bulog ukuran 5 kilogram (kg) naik menjadi Rp 54.500 dari sebelumnya Rp 47.000. Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog per kilogramnya sudah dinaikkan sebesar Rp 10.900 per kg. Harga eceran tertinggi (HET) itu sebelumnya Rp 9.450 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.


Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

9 Oktober 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

Pemerintah akan mengimpor gula dan jagung industri untuk mengatasi kenaikan harga dua komoditas tersebut di Tanah Air.


Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

7 Oktober 2023

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula tak berkaitan dengan Zulkifli Hasan.