TEMPO.CO, Surakarta - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan intensif terhadap kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Penyidikan dilakukan tim yang dipimpin Ketua Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sugeng Riyanta.
Menurut informasi, Sugeng Riyanta merupakan jaksa terbaik. Pekan ini, dia mendapat penghargaan dari Kejaksaan Agung sebagai jaksa terbaik peringkat III secara nasional. Saat dikonfirmasi, Sugeng mengakui hal tersebut. "Penghargaan itu saya terima Jumat besok," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta itu. Penghargaan akan diterima di Hotel Jasmine, Cianjur.
Sebelumnya, Sugeng Riyanta pernah menerima penghargaan sebagai jaksa terbaik di Jawa Timur. Dia beberapa kali mengungkap kasus korupsi di Jawa Timur. Bahkan, dia dua kali memiliki pengalaman menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Hasilnya, dua bupati di Jawa Timur, Bojonegoro dan Sidoarjo ,meringkuk dalam penjara.
Salah satu tim pengacara Rina, Muhammad Taufiq, menyatakan siap menghadapi kasus itu kendati harus menghadapi jaksa terbaik. "Bagi kami tidak ada hal yang perlu ditakutkan," katanya.
Dia yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus korupsi dana subsidi perumahan yang merugikan negara hingga Rp 18 miliar itu. Sebab, korupsi itu dilakukan oleh para pengurus Koperasi Serba Usaha Sejahtera. "Hanya kebetulan, saat itu salah satu pengurus koperasi itu suami klien kami," katanya.
Baca Juga:
AHMAD RAFIQ
Berita populer:
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
Popularitas Jokowi Melejit, LSI: Masyarakat Aneh
MKEK Pusat Sebut dr Ayu Tidak Melanggar Etik