TEMPO.CO, Pekanbaru - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi Iskandar memastikan pihaknya bakal menghadirkan dua petinggi Partai Golkar, yakni Bendahara Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Banggar DPR RI Kahar Muzakir, dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional Riau. Keduanya bakal bersaksi untuk terdakwa Rusli Zainal di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Namun, jadwal pemeriksaan terhadap keduanya belum diketahui. "Semua nama yang ada dalam dakwaan Rusli Zainal bakal dihadirkan di persidangan," kata Iskandar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 20 November 2013.
Nama dua petinggi Golkar ini muncul dalam dakwaan Rusli Zainal. Keduanya disebut turut membantu pencairan anggaran APBN senilai Rp 290 miliar. Agar anggaran cepat cair, keduanya meminta jatah dalam bentuk "gondrong" US$ 1,7 juta atau setara 6 persen dari total pengajuan anggaran Rp 290 miliar. Kahar disebut sudah menerima US$ 105 juta dari bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas.
Iskanfar menyebutkan, untuk Rusli, sebanyak 150 saksi telah diperiksa dalam kaitan dengan dua kasus korupsi, yakni perizinan kehutanan dan PON Riau. Namun, tidak semua saksi dapat dihadirkan dalam persidangan. "Tergantung keterangan saksi yang sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan, apakah keterangan itu dibutuhkan dalam persidangan atau tidak," ujarnya.
Sidang korupsi perizinanan kehutanan dan PON Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal ini bakal terus berlanjut menyusul ditolaknya eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Rusli Zainal atas dakwaan jaksa penuntut KPK.
RIYAN NOFITRA
Terpopuler
Disurati Istana, Jokowi Pindahkan Pohon Palem
Diperiksa KPK 7 Jam, Muka Atut Memerah
Indonesia Disebut Juga Sadap Australia
Farhat Abbas Sindir Wali Kota Bandung di Twitter