TEMPO.CO, Pekalongan - Ribuan buruh di wilayah Pantai Utara (Pantura) Barat, Jawa Tengah mengelar aksi menolak jumlah upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah, Senin, 18 November 2013. Demo diikuti buruh dari Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan mulai hari ini hingga Kamis nanti. "Ada 10.000 buruh yang mogok," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Pekalongan, Ali Soleh, kepada Tempo, Selasa, 19 November 2013.
Selain mogok kerja, mereka juga menggelar unjuk rasa. Berboncengan sepeda motor dan membawa bendera serta poster berisi berbagai tuntutan, ribuan buruh itu berarak memadati jalur Pantura dari Monumen Perjuangan, Kota Pekalongan sampai Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Tak ayal lagi, jalur yang dilalui arak-arakan buruh menuju kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu macet total.
Buruh meminta ada penetapan ulang UMK 2014. Alasannya, UMK 2014 terlalu rendah. UMK 2014 Kabupaten Pekalongan ditetapkan Rp 1.145.000. UMK 2014 Kota Pekalongan Rp 1.165.000. UMK 2014 Kabupaten Batang Rp 1.146.000. UMK 2014 Kabupaten Pemalang Rp 1.066.000. Dibandingkan dengan UMK 2013, kenaikannya hanya berkisar Rp 158.000 sampai Rp 185.000.
Unjuk rasa buruh sempat diwarnai aksi saling dorong antara buruh dan barikade polisi serta satpol PP. Akibatnya, pintu gerbang besi yang membatasi buruh dan aparat roboh. Situasi mereda setelah perwakilan buruh diizinkan masuk dan beraudiensi dengan anggota DPRD. Dalam audiensi itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi buruh.
DINDA LEO LISTY
Baca Juga: