TEMPO.CO, Semarang - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah menyatakan menolak kriminalisasi yang dialami rekannya Dewa Ayu Sasiary Prawani. Dokter Ayu ditangkap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 8 November 2013 lalu.
"Yang dihadapi oleh dokter itu ranah disiplin bukan masuk kriminal. Kami menolak kriminalisasi profesi dokter karena rambu-rambu sudah ketat," kata Sutedjo dari Majelis Kehormatan dan Etik Ikatan Dokter Indonesia Jawa Tengah, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin, 18 Nonvember 2013.
Sutedjo menilai proses hukum yang menuding dokter Ayu sebagai terdakwa dalam kasus malpraktek adalah keliru. Menurut Sutedjo, sanksi terhadap dokter malpraktek tak diatur dalam ranah undang-undang pidana, namun terikat pada etika.
"Karena ranah disiplin ada pada suatu badan. Itu dilakukan oleh majelis kehormatan sesuai dengan peraturan konsil nomor 2 tahun 2011," kata Sutedjo menambahkan.
Pendapat yang ia sampaikan itu mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi 2007 yang telah mencabut sanksi pidana bagi dokter pada undang-undang kedokteran. Ia juga menjelaskan ketika terjadi sengketa kesehatan harus dilakukan mediasi sesuai undang-undang kesehatan pasal 29. "Kalau gagal baru litigasi dan proses hukum," katanya lagi.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh biro hukum Ikatan Dokter Indonesia Jawa Tengah Darwito, yang menilai profesi dokter dengan pasien merupakan hubungan perjanjian berdasarkan hukum perdata. "Dan hanya dihitung kerugian. Ranah pidana hanya berlaku bila ada kesengajaan, karena kealpaan nyata dan niat," kata Darwito.
Ia meminta agar kesalahan dokter tidak dimasukkan ke arah pidana, dengan dasar selama ini hubungan dokter dan pasien merupakan usaha penyelamatan. "Tak mungkin seorang dokter punya niat mencelakakan pasien karena ia terikat sumpah," katanya.
Menurut dia, tuntutan pidana bisa diterapkan pada seorang dokter bila ia menyalahgunakan profesinya untuk perbuatan melanggar hukum, seperti aborsi tanpa didasari alasan medis dan dilakukan secara ilegal.
Selain menyampaikan protes, sejumlah dokter di Kota Semarang kemarin menggelar aksi keprihatinan dan solidaritas dengan cara mengenakan pita hitam di lengan selama tiga hari berturut-turut sejak Senin kemarin.
EDI FAISOL
Terpopuler
Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Abraham Samad Minta Sutarman Hapus Praktek Setoran
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger