TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahidudin Adams, tak yakin Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelesaikan Program Legislasi Nasional 2013. Soalnya, masa sidang DPR tahun ini hanya tersisa satu bulan. “Jelas tidak tercapai, separuh saja mungkin belum,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 13 November 2013.
Wahid menjelaskan, DPR memasukkan 75 rancangan undang-undang dalam Prolegnas. Sebanyak 23 RUU di antaranya telah diselesaikan, termasuk 18 RUU pemekaran daerah. Sedangkan 52 RUU sisanya masih dalam proses.
Menurut dia, DPR masih punya satu kali masa sidang lagi pada 18 November-20 Desember 2013. Wahid berharap dalam masa sidang itu ada beberapa RUU yang bakal disahkan. "Mungkin RUU desa, RUU jabatan notaris, dan RUU Pemda, mudah-mudahan selesai," katanya
Lantaran tak yakin selesai tahun ini, Wahid menduga sisa RUU yang belum diketuk akan dimasukkan dalam Prolegnas 2014. Meski demikian, ia tak bisa mendesak DPR untuk menyelesaikan seluruh RUU tersebut.
Alasannya, 2014 nanti anggota DPR yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota parlemen akan makin sibuk untuk mempersiapkan diri menghadapi pemilihan legislatif. "Mereka harus turun ke daerah agar terpilih kembali," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Ini Foto Anggita Sari dan Enji Saat Masih Mesra
Anggita Sari: Ibu Enji Istri Kedua Eks Kapolri
Marzuki Alie Ditantang Bersikap Jantan
Keluarga Ayu Ting Ting Sedikit Bicara