TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Rabu, 13 November 2013, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Gubernur periode 2008-2013 itu kali ini dibawa ke pengadilan dengan mobil tahanan Kejaksaan serta menggunakan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warna oranye.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, Rusli--yang masa jabatannya segera berakhir 21 November 2013--mendapat keistimewaan karena masih menggunakan mobil mewah berpelat merah dan tidak mengenakan rompi KPK.
Berdasarkan pantauan Tempo, begitu tiba di gedung Pengadilan Tipikor, Rusli langsung digelandang ke ruang tahanan yang terletak di pojok sebelah kanan pengadilan. Kendati demikian, para pendukungnya masih terus menyesaki ruang sidang pengadilan.
Jaksa penuntut umum Riyono mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Rusli pada sidang pekan lalu. “Hari ini majelis hakim mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa,” kata Riyono kepada wartawan beberapa saat sebelum sidang dimulai.
Seperti diuraikan dalam dakwaan jaksa, Rusli menjadi terdakwa dengan tiga dakwaan sekaligus. Rusli menerima suap dan memberikan suap pada saat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan lapangan tembak, sebagai salah satu fasilitas PON XVIII Riau 2012.
Suap senilai Rp 500 juta diterima Rusli dari konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya. Sedangkan suap diberikan oleh Rusli kepada anggota DPRD Riau guna memuluskan pembahasan Perda tersebut.
Adapun dakwaan lainnya, Rusli terlibat kasus korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu untuk tanaman industri di Pelalawan, Riau, pada 2001-2006. Kasus itu berawal dari kasus kehutanan di Pelalawan berupa dispensasi Rencana Kerja Tahunan kepada 12 perusahaan di Riau.
RIYAN NOFITRA
Berita Terpopuler:
Mandiri Ungkap Kebohongan Jilbab Hitam
Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif
KPK Sita Buku Yasin Anas-Athiyah, Tolak Yasin Ibas
Bukti Jokowi Sakti, Acara SBY Jadi Tertutup
Bintang Hollywood: Jakarta, Kota Amburadul
Curhat Jokowi Saat Pertama ke Jakarta
Shela Sempat Dengar Gaya Hidup Mewah Enji
Bank Mandiri Tegaskan Tulisan Jilbab Hitam Bohong
Ahok Senang Pejabat PPD Ditangkap
Putus dari Lia Aulia, Enji Pacari Ayu Ting Ting