Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Licik Nelayan Kelabui Aturan Sirip Hiu  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Seorang nelayan memegang sirip Hiu Paus (Rhincodon typus) yang mati terdampar di pantai Kenjeran Baru, Surabaya, (10/22). TEMPO/Fully Syafi
Seorang nelayan memegang sirip Hiu Paus (Rhincodon typus) yang mati terdampar di pantai Kenjeran Baru, Surabaya, (10/22). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, San Jose - Nelayan di Kosta Rika memiliki banyak cara untuk menghindari jeratan hukum atas larangan penangkapan hiu untuk diambil siripnya. Namun, baru-baru ini, petugas berwenang di Kosta Rika mengungkap cara curang yang dilakukan nelayan setempat untuk mengelabui aturan itu.

Menurut peringatan Interpol, nelayan membiarkan bagian kulit hiu untuk menjaga sirip melekat pada tulang belakang saat mereka membunuhnya. Metode ini digunakan untuk memanfaatkan celah aturan dalam perdagangan sirip ikan hiu.

"Metode ini bertujuan menghindari undang-undang yang melarang pengambilan sirip hiu yang menyatakan bahwa sirip ikan hiu harus 'secara alami melekat' pada bagian tubuh," kata Interpol, yang tertulis sebagai "Purple Notice". Interpol menginformasikan pendekatan para penjahat untuk mengambil keuntungan dalam perdagangan.

Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan yang ketat tentang perburuan sirip ikan hiu. Dalam peraturan itu, sirip hiu tak boleh dilepaskan saat masih hidup. Aturan ini berlaku untuk semua kapal di perairan Uni Eropa. Aturan baru ini menutup pengecualian yang diterapkan oleh aturan Uni Eropa terdahulu, yang mengizinkan nelayan dengan izin khusus untuk melepaskan sirip dari bangkai hiu di laut.

Saat ini Interpol tengah fokus pada kejahatan penangkapan ikan. Jaringan polisi internasional ini memperkirakan, kejahatan dalam bidang perikanan menciptakan nilai kerugian secara global hingga US$ 23 miliar per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Industri perdagangan sirip ikan hiu telah meningkat sejak tahun 1990-an akibat meningkatnya konsumsi di Asia Timur. Di wilayah tersebut, sirip hiu dianggap sebagai makanan istimewa dan diyakini memiliki manfaat khusus. Namun, berkat kampanye larangan perdagangan dan serangkaian peraturan internasional, perdagangan sirip hiu menurun dalam dua tahun terakhir. Penurunan perdagangan sirip hiu ini juga dipengaruhi oleh berkurangnya permintaan yang berimbas pada penurunan harga sirip hiu di pasar Hong Kong dan Cina.

Meskipun demikian, jumlah populasi ikan hiu diyakini semakin menurun akibat maraknya perdagangan siripnya. Setidaknya ada 30-100 juta hiu dibantai setiap tahun hanya untuk diambil siripnya.

MONGABAY | ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

20 Juni 2017

Ilustrasi ular berbisa. Youtube.com
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta.


Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

19 Februari 2017

Petugas Karantina hewan dan pertanian menunjukkan burung Nuri Bayah asal Papua yang berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (26/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

Kasus penyelundupan hewan melalui Bandara Adisutjipto pada 2016 mencapai 28 kasus. Padahal, tahun sebelumnya hanya 8 kasus.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

13 Februari 2017

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

Polisi mencurigai barang bawaan mobil pelaku penyelundupan lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap.


Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

26 Januari 2017

Para aktivis pemerhati lingkungan Greenpeace tengah melakukan aksi unjukrasa dengan menggunakan boneka ikan hiu di pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, 17 Agustus 2016. Mereka menuntut agar Menteri Kelautan, dan Perikanan Indonesia mencegah ekspor sirip ikan hiu. Tempo/Tony Hartawan
Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta menyita 1.400 gigi ikan hiu.


Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

20 Januari 2017

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial.


Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

7 Januari 2017

Sejumlah aktivis Profauna memakai topeng hewan kukang saat aksi untuk mengajak warga tidak melakukan jual beli satwa liar di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat (20/6). TEMPO/Prima Mulia
Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Nama pedagang satwa liar itu di akun Facebook bernama Setan Merah, ia membawa empat ekor anak lutung jawa yang termasuk satwa dilindungi.


Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

5 Oktober 2016

Kukang ekor cincin. AP/Itsuo Inouye
Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima ekor kukang."


Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

5 Oktober 2016

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dan organisasi pemerhati satwa Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS) menangkap dua terduga pelaku penjual satwa langkah dilindungi di Pasar Jaya, Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 2 Mei 2016. TEMPO/AVIT HIDAYAT
Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

Dari penjualan hewan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.


Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

30 September 2016

Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil  disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

Eduwar menuturkan kulit harimau tersebut diperoleh pelaku dari Jambi, dua pekan lalu.


Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

26 September 2016

Trenggiling Raksasa (Myrmecophaga tridactyla). REUTERS/Parken Zoo
Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

Trenggiling dianggap sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia.